e-KTP Tidak Digunakan Pada Pemilu 2014

Walau pemerintah menggesa proses e-KTP ternyata pihak KPU tak akan menggunakan e-KTP di Pemilu Nasional dan Daerah.

zoom-inlihat foto e-KTP Tidak Digunakan Pada Pemilu 2014
tribunnewsbatam/ muhammad ikhsan
Rekam Data e-KTP Mulai Dilakukan Serentak di Bintan
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Hingga kini pemerintah pusat dan daerah terus menggesa agar e-KTP bisa segera mencapai target yaitu akhir tahun 2012 selesai. Namun demikian, berdasar laporan dari berbagai daerah, pencapaian e-KTP belum maksimal dengan berbagai faktor penyebab. Sudah begitu, ternyata e-KTP tidak akan digunakan dalam Pemilu Nasional maupun Pemilu Daerah.

"e-KTP tidak digunakan pada Pemilu Nasional dan Pemilukada. Karena e-KTP baru selesai akhir tahun 2012.  e-KTP hanya digunakan untuk perbandingan saja. Selain itu e-KTP hanya berbasis 17 tahun keatas dan seluruh Indonesia baru 72 juta,"  kata Ferry Kurnia Rizkiyansyah Anggota KPU Pusat, dalam acara Sosialisasi Tahapan Pemilu 2014, Senin (13/8) di Hotel Harris Batam Center.

Dikatakannya, pada pemilu legislatif 2014 mendatang, pihak KPU akan menggunakan data DAK (daftar anggota kependudukan) dan DP4 (daftar penduduk peserta pemilu potensial).  (*)

Fungsi dan kegunaan e-KTP adalah
- Sebagai identitas jati diri
- Berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening bank, dan sebagainya
- Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP. Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved