finance
Lelang Properti Bank Likuidasi Hasilkan Rp 78,21 Miliar
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melaporkan total nilai penjualan yang dihasilkan dari kegiatan lelang aset properti
TRIBUNNEWSBATAM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melaporkan total nilai penjualan yang dihasilkan dari kegiatan lelang aset properti eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) tahap I mencapai Rp 78,21 miliar.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tavianto Noegroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/8/2012), menjelaskan jumlah aset yang terjual sebanyak 11 aset.
Aset tersebut terdiri dari delapan bidang tanah atau bangunan dan tiga aset inventaris peralatan kantor yang dilakukan melalui empat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yaitu Jakarta IV, Bandung, Bogor dan Bekasi pada 9 dan 13 Agustus 2012.
KPKNL Jakarta IV melaksanakan lelang atas 13 aset eks BDL berupa tanah dan atau bangunan yang telah diserahkan oleh tim likuidasi BDL kepada Kementerian Keuangan cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Aset tersebut meliputi delapan bidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan total nilai limit sebesar Rp 9,53 miliar dan dua obyek lelang berupa tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total nilai limit Rp2,52 miliar.
Sementara itu, tiga unit apartemen dengan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) di kompleks Apartemen Muara Indah Pluit dengan nilai limit Rp2,19 miliar, sehingga total nilai limit objek lelang sebesar Rp14,26 miliar.
Dari pelaksanaan lelang ini terjual dua obyek lelang berupa tanah dengan SHGB yang terletak di jalan Cengkeh, kelurahan Pinangsia, kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, yang terjual seharga Rp 1,82 miliar.
Total dari KPKNL Jakarta IV telah terjual aset bidang tanah senilai Rp 73 miliar, sedangkan aset inventaris peralatan kantor meliputi aset dari PT Sejahtera Bank Umum dan PT South East Asia Bank dengan nilai penjualan Rp251,1 juta.
Sementara itu, dari KPKNL Bogor telah terjual satu bidang tanah di kecamatan Sawangan, Depok, seharga Rp 1,46 miliar, dari tujuh bidang tanah yang ditawarkan.
Pada aset eks BDL yang terjual dari KPKNL Bekasi berupa sebidang tanah dan bangunan terletak di komplek ruko Grand Mall Blok C nomor 7 jalan Jenderal Sudirman, Harapan Mulya, Bekasi Selatan, seharga Rp 610 juta.
Tavianto menambahkan, untuk pelelangan tahap II, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara berencana akan melakukan lelang tersebut pada minggu kedua September 2012.(Tribunnews)