Taksi Blue Bird
Blue Bird Batam Cemas Masuk Perangkap
Teguh Wijayanto, Humas Blue Bird Group, usai diskusi secara mengejutkan. Ia mengatakan tetap bersikeras beroperasi karena khawatir izin dicabut.
Laporan wartawan Tribunnews Batam Dewi Haryati
TRIBUNNEWS BATAM, BATAM - Teguh Wijayanto, Humas Blue Bird Group, usai diskusi melontarkan pernyataan mengejutkan. Ia mengatakan Blue Bird akan beroperasi di Batam melanggar klausul dengan Pemko Batam, lalu izin dicabut.
"Kami sebenarnya tak ingin melanggar kesepakatan dengan muspida untuk menunda 1 tahun pengoperasian," ujar Teguh, Humas Blue Bird Group Rabu (13/12/2012). Hanya saja, menurutnya, Blue Bird tak ingin terjebak dalam pelanggaran klausul perjanjian dengan Pemko Batam.
Menurutnya, ada klausul antara Blue Bird dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri tertanggal 19 Maret 2012, mengenai poin operasional Blue Bird.
"Blue Bird harus mengoperasikan 300 unit taksi dalam jangka waktu 1 tahun, terhitung surat itu dikeluarkan. Jika dalam jangka waktu tersebut pihak Blue Bird tidak memenuhi persyaratan, maka berdasarkan pasal 3 surat persetujuan itu, alokasi kendaraan yang terealisasi dicabut dan tidak ada perpanjangan izin," ujarnya.
"Makanya kami tetap ngotot beroperasi, kalau tidak, kami masuk jebakan berdasarkan pasal 3. Sedangkan 50 unit saja tidak diperbolehkan beroperasi, bagaimana memenuhi 300 unit. Kami seperti makan buah berduri," ungkap Teguh usai diskusi publik yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam kepada Tribun.
Secara tegas, Teguh mengatakan pihaknya akan tetap beroperasi, kendati beberapa waktu lalu telah terjadi insiden tak menyenangkan, berupa penganiayaan dan pengrusakan terhadap pengemudi dan armada taksi Blue Bird.
"Kami akan tetap beroperasi, ya Desember ini. Apapun yang terjadi, kami jamin. Baik pengemudi maupun penumpangnya," ucapnya.
Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak mempunyai dendam kepada pihak-pihak lain atas tidak beroperasinya Blue Bird di Batam.(*)