Selasa, 9 Juni 2026

Rekam e-KTP di Batam Masih Gratis

Meski berakhir 31 Desember 2012 lalu, Pemko Batam beri kesempatan bagi 19 persen wajib KTP di Batam yang belum rekam data

Tayang:
zoom-inlihat foto Rekam e-KTP di Batam Masih Gratis
Tribun batam
Perekaman data e-KTP gratis di Batam
Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Meski berakhir 31 Desember 2012 lalu, Pemko Batam masih memberi kesempatan bagi sekitar 19 persen wajib KTP di Batam yang belum rekam data.  

Bedanya saat ini perekaman data dilakukan secara reguler di kantor-kantor kecamatan pada jam kerja. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Sadri Khairuddin kepada Tribun Batam, mengatakan warga bisa melakukan perekaman secara gratis selama datanya memang ada di database kependudukan.

Sejak 2 Januari ini, Pemerintah Kota Batam melalui camat dan lurahnya mulai mendistribusikan e-KTP ke sekitar 320 ribu warga.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved