Pemko Batam Bagi e-KTP, Silakan Ambil di Kelurahan Masing-Masing!
Anda warga Batam yang tinggal di wilayah Kecamatan Sekupang? Anda sudah bisa mengambil e-KTP di kelurahan masing-masing.
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Anda warga Batam yang tinggal di wilayah Kecamatan Sekupang? Anda sudah bisa mengambil e-KTP di kelurahan masing-masing.
e-KTP ini sudah didistribusikan sejak, Rabu (2/1) lalu.
"Saya sudah koordinasikan dengan tujuh kelurahan dan RT/RW juga. Saya sudah arahkan supaya nama-nama warga yang ada e-KTPnya supaya dipampang di papan pengumuman kantor lurah," kata Camat Sekupang, Hendriana Gustini, Kamis (3/1/2012).
Adapun jumlah perekaman e-KTP Kecamatan Sekupang hingga 31 Desember lalu yaitu 67.635 penduduk. Atau 80,01 persen dari total wajib KTP yang terdata yaitu 84.638 jiwa. Sementara yang sudah diterima fisik e-KTPnya di Kecamatan Sekupang yaitu sekitar 45 ribu.
Untuk pengambilan e-KTP, warga diminta membawa KTP non elektronik yang dimiliki. KTP lama akan diganti dengan e-KTP. Jika KTP non elektronik hilang, maka harus disertakan dengan surat keterangan dari kepolisian.(*)