Rabu, 10 Juni 2026

Walikota Lis Darmansyah Pecat Dua PNS Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah memecat 2 PNS karena dinilai tidak mengindahkan proses pembinaan.

Tayang:
Laporan Tribunnews Batam, Thomlimah Limahekin

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah memecat 2 PNS karena dinilai tidak mengindahkan proses pembinaan. Kedua pegawai negeri sipil yang dipecat karena indisipliner yaitu PB dari Kesbangpolinmas dan FN dari Dinkes Kota Tanjungpinang.

"PB, staf Kesbangpolinmas sudah final dipecat. Sementara FN, staf Dinkes sedang diproses," kata Lis Darmansyah kepada Tribun, Senin (28/2/2013).

Sebelum dikeluarkan kebijakan pemecatan, kedua pegawai ini,  sebenarnya sudah diberi waktu pembenahan diri sekitar 4 - 5 bulan. Namun, waktu tersebut rupanya tidak dimanfaatkan oleh kedua pegawai tersebut. Mereka seakan bersikap acuh tak acuh terhadap teguran wali kota bahkan terkesan tak mau ditegur. Baca Koran Tribun Batam edisi Selasa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved