UMK
Cahya: Sudah Ada 10 Ribu Pekerja Kena PHK
Ketua Apindo Kepri Ir Cahya kecewa terhadap keputusan PTUN Tanjungpinang yang menolak gugatan Apindo Batam dan Kadin Batam.
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Ketua Apindo Kepri Ir Cahya mengaku kecewa terhadap keputusan PTUN Tanjungpinang yang menolak gugatan Apindo Batam dan Kadin Batam. Ia menilai ada yang janggal dalam keputusan tersebut.
"Isi putusan sangat lucu aja. PTUN mengatakan tidak berwenang mengadili perkara ini, padahal sidang sudah beberapa kali, sudah masuk materi, kalau tidak berwenang harusnya kan dari mengatakan itu," ujar Cahya kepada Tribun, Rabu (6/3).
Menurut Cahya selama ini gugatan terhadap UMK ini selalu dialamatkan ke PTUN. "Dan tidak pernah diarahkan ke pengadilan umum," kata dia. Cahya menambahkan, sebagai ketua asosiasi, ia berkewajiban meminta keadilan untuk para pengusaha.
Menurut Cahya, sejak ada kenaikan UMK berlaku 2013 ini sudah ada sekitar 10 ribu pekerja terkena PHK. Cahya menyebutkan alasan perusahaan di antaranya karena tingginya nilai UMK. "Ini fakta," ujar Cahya. (*)