TRAGEDI SMPN 28 BATAM
Herizon Was-was Dijemput Paksa, Hari Ini Diantar ke Mapolresta
Kepala Sekolah SMPN 28 Batam menjalani perawatan selama dua hari di rumah sakit tersebut setelah berniat bunuh diri meminum racun antiserangga.
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Khawatir dijemput paksa polisi, Herizon, eks Kepsek SMP Negeri 28 Batam Kepri akan datang ke Mapolresta Barelang Batam guna menjalani pemeriksaan. Ini terkait dengan dugaan tindak pencabulan terhadap 15 muridnya, Sabtu (20/4/2013). Ia akan diantar oleh tim kuasa hukumnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Batam, Kompol Ponco Indriyo membenarkan rencana pemeriksaan Herizon setelah dipastikan kondisi mantan kepala sekolah itu telah membaik setelah menjalani perawatan di ICU RS Awal Bros Batam.
Herizon menjalani perawatan selama dua hari di rumah sakit tersebut setelah berniat bunuh diri meminum racun antiserangga. Ia mengalami depresi berat karena dituding melakukan tindakan tidak senonoh terhadap muridnya sendiri yang jumlahnya belasan anak.
"Besok (Sabtu, 20/4/2013) pengacaranya mengantar ke Polresta Barelang Batam. Kondisi terlapor sudah sehat dan sudah bisa dimintai keterangan," ujar Ponco, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Jumat (19/4/2013).
Abdul Kadir, pengacara Herizon menyebutkan, kliennya memang sudah sehat dan telah dipulangkan dari RS Awal Bros pada Kamis (18/4/2013) malam. Saat ini, kata Kadir, kondisi kliennya sudah sehat dan bisa dimintai keterangan.
"Tadi (Kamis, 18/4/2013) malam sudah pulang ke rumah. Kondisinya sudah sehat wal afiat. Kami sedang berkoordinasi dengan unit PPA, kalau tidak hambatan, besok (Sabtu. 20/4/2013) saya dampingi," kata Abdul Kadir.
Mengenai jaminan dari tim pengacara terkait keberadaan Herizon, Abdul Kadir menyatakan siap. Ia yakin kliennya tetap dalam kondisi baik dan bisa dimintai keterangan untuk proses hukum atas kasus yang membelitnya.
Hal itu ditegaskannya menyusul adanya kekhawatiran Herizon bisa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sebagaimana yang dilakukannya beberapa hari lalu dengan menenggak racun serangga.
"Insya Allah tidak, sebab selama ini selain kami dari pengacara, pihak keluarga juga terus memberikan motivasi. Makanya saya juga menyangkan sekali atas sikap masyarakat yang langsung memvonis bersalah. Sebab, bagaimanapun dalam hal ini klien saya belum ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Disinggung dimana keberadaan Herizon saat ini, Abdul Kadir menuturkan ada di Batam dan tidak kemana mana. "Ada kok di Batam, siapa bilang gak ada," ujarnya.
Pantauan Tribunnewsbatam di kediaman Herizon, pada Jumat siang rumah yang beralamt di Perumahan Cendana Tahap V ini tetap terlihat sepi, seperti tidak ada penghuninya. Namun pada sore harinya seseorang tampak keluar masuk di rumah tersebut. Lampu yang dalam beberapa hari terakhir tampak dibiarkan mennyala di siang hari, kemarin sudah dimatikan.
Sayang, tak ada komentar apapun dari pria yang sempat nampak di depan rumah tersebut. Ia langsung buru-buru menghindar ketika merasa ada awak media yang melihat dan hendak menghampirinya.
Sumber Tribunnewsbatam di RS Awal Bros membenarkan bahwa Herizon telah diizinkan pulang. Hanya saja ia menceritakan, selama menjalani perawatan, sang pasien terkesan memilih ruangan yang "tak mudah dijangkau" pengunjung rumah sakit.
Ia tidak mau dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan, meski kondisinya membaik. Pasalnya ruang ICU dengan perawatan terpisah dengan ruang tunggu yang biasa juga banyak dijadikan tempat para wartawan menunggui narasumber.
Informasi yang diperoleh Tribunnewsbatam dari pihak rumah sakit RSAB yang tak bersedia dikutip namanya, sehari setelah mendapatkan perawatan Herizon sudah tak lagi diinfus. Begitupun selang oksigen yang awalnya dihubungkan ke hidungnya sudah tak lagi terpasang.
"Minum racunnya sekitar setengah gelas saja, jadi tak terlalu beresiko. Pokoknya dari pertama masuk, kondisi bapak itu tidak kritis," kata sumber tersebut.
Herizon Tulis Surat Wasiat