Libas Sindikat Mafia Narkoba Internasional, BNN Gelar Rakernis
adan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Interdeksi Deputi Bidang Pemberantasan menggelar kegiatan rapat kerja teknis (rakernis).
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Interdeksi Deputi Bidang Pemberantasan menggelar kegiatan rapat kerja teknis (rakernis) pelaksanaan interdiksi terpadu di hotel Harmoni One, Batam Centre, Rabu (24/4/2013).
Deputi bidang pemberantasan BNN Benny J Mamoto ditemui disela-sela rakernis menuturkan hal ini dilakukan untuk meningkatkan penegakan hukum. Terutama terhadap para pelaku kejahatan narkotika dan prekursor narkotika di wilayah udara, laut, perairan, darat dan lintas batas.
Dengan tujuan menyamakan persepsi dan menyatukan tindakan dalam gerak dan langkah teknis operasional pelaksanaan interdiksi terpadu seluruh wilayah NKRI dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
"Ada dua item yang dibahas dalam rapat ini, seperti permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas P4GN dan pelaksanaan oprasional interdiksi terpadu dalam pelaksanaan P4GN," katanya.
Benny juga menuturkan pada Rakernis operasional interdiksi terpadu ini diharapkan melahirkan hasil pedoman operasi terpadu yang dapat menekan masuknya narkoba dari luar kedalam wilayah NKRI baik melalui bandar udara, pelabuhan laut, perairan darat maupun lintas batas.
"Dengan demikian dapat menekan peredaran, penyalahgunaan, dan menghancurkan jaringan sendikat internasional maupun nasional," ujarnya.
Selain Deputi bidang pemberantasan BNN Benny J Mamoto, dalam Rakernis tersebut juga hadir Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN, Bali Moniaga. Dir Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Hendra Prasmono serta peserta Rakernis dari BNNP, Dirjen Bea Cukai, KPLP, Dir Narkoba Polda, Dir Polisi Air dan Udara, Dirjen Imigrasi dan Bakorkamla. (*)