BP Batam Tertibkan Reklame dari Simpang Panbil hingga Basecamp

Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penertiban reklame yang tidak sesuai penempatannya, Kamis (16/10/2014).

Tribun Batam/Muhamad Munirul Ikhwan
Tim dari Panwas Kecamatan (Panwascam) Toapaya, Petugas Pengawas Lapangan (PPL) dan Satpol PP mengamankan peraga caleg Tanjungpinang, Kamis (20/3/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Anne Maria Silitonga

BATAM, TRIBUN - Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penertiban reklame yang tidak sesuai penempatannya, Kamis (16/10/2014).

Penertiban yang melibatkan tim gabungan dari Pemko Batam dan Polresta Barelang tersebut untuk menciptakan seluruh kawasan di Kota Batam menjadi tertib, bersih dan memiliki estetika kota.

Kepala Seksi Pertamanan dan Reklame BP Batam, Dicky Indramulyawan‎ memaparkan bahwa penertiban tersebut adalah yang kedua kalinya dalam kurun waktu tahun 2014.

Adapun rute penertiban mulai dari Jalan Soeprapto atau kawasan Panbil sampai ke Jalan Brigjen Katamso atau kawasan Simpang Basecamp.

"Kami rencanakan penertiban reklame ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan, sampai hari Sabtu (18/10/2014) nanti," ujar Dicky.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved