Kemelut Hutan Lindung Batam
Menhut Akui Sudah Paham dengan Permasalahan Hutan Lindung di Batam
Nggak banyak dialog. Ibu menteri cuma bilang sudah membaca dan mempelajari rekomendasi ombudsman itu
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Pertemuan antara BP Batam dan Menteri Kehutanan (Menhut) Siti Nurbaya Bakar tidak berlangsung lama. Istono, Deputi bidang pengusahaan sarana usaha BP Batam mengaku pertemuan itu terjadi cukup singkat dan tak banyak hal yang dibicarakan.
"Nggak banyak dialog. Ibu menteri cuma bilang sudah membaca dan mempelajari rekomendasi ombudsman itu. Prinsipnya Beliau akan membahas secara internal pada minggu-minggu ini," kata Istono, Rabu (14/1/15).
Istono mengaku Menhut tidak memberikan jawaban yang gegabah hanya saja Menhut pastikan dalam minggu-minggu akan langsung dibahasnya.
"Mudah-mudahan 60 hari tidak meleset, diperkirakan sekitar Maret. Hanya beliau belum mau memberikan sinyal apa dan bagaimana kemarin," ungkap Istono.
Keterkaitan BP Batam terhadap pertemuan itu, karena ketika penyelidikan ombudsman ke lapangan terkait pengaduan pelayanan publik bidang persertifikatan jadi terhambat. Ombudsman sempat meminta keterangan dan data ke BP Batam.
"Saat itu kami menegaskan, dalam bekerja kami berdasarkan perpres 87 tahun 2011 tentang tata ruang. Kami jelaskan bahwa masalah ini timbul karena ada konflik antara SK Menhut 463 yang spektakuler itu dengan kewenangan yang diberikan ke BP Batam oleh pusat melalui Perpres tersebut. Serta amanat Perpres 41 tahun 1973 untuk pengelolaan lalu diperkuat PP 46," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda