Polisi Panggil Pria yang Pernah Tiduri Artis AA, Siapa Saja Mereka?

Rencananya, penyidik akan mengirimkan surat panggilan terhadap sejumlah saksi dalam kasus prostitusi online.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat (kiri) bersama kasatreskrim AKBP Audi Latuheru (tiga kiri) menunjukkan barang bukti telepon genggam milik tersangka RA saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Seorang model berinisial AA dan mucikari berinisial RA ditangkap polisi terkait prostitusi kelas atas dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. 

TRIBUNNEWSBATAM.COM, JAKARTA- Polres Metro Jakarta Selatan berharap siapapun yang ditetapkan menjadi saksi dalam kasus prostitusi oleh mucikari RA (32), dapat kooperatif terhadap pemanggilan penyidik.

Mengingat keterangan sekecil apa pun dapat memberikan petunjuk terkait proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

"Kita (polisi) berharap saksi yang telah ditentukan dapat kooperatif. Karena keterangan yang diberikan untuk memperkuat keterangan-keterangan saksi sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, Minggu (10/5/2015).

Rencananya, penyidik akan mengirimkan surat panggilan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Mulai dari 200 wanita yang dipekerjakan RA, hingga pelanggan yang pernah menggunakan jasa artis itu, baik di dalam maupun luar negeri.

"Senin kita kirimkan surat panggilan untuk beberapa saksi. Sementara orang-orang yang ada di daftar 200 nama itu dulu yang akan kita panggil sebagai saksi. Selanjutnya kita sesuaikan dari hasil pemeriksaan," ujar dia kemarin.

Audie mengatakan satu saksi dari kalangan 200 wanita yang merupakan anak buah RA akan dipanggil dalam waktu dekat.

Berdasarkan penelusuran penyidik, saksi tersebut diduga memiliki kedekatan emosional dengan RA.

Sebelumnya, artis berinisial AA juga sudah diperiksa dalam kasus prostitusi online tersebut. AA ditangkap bersama RA di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015) malam. (Tangguh Sipria Riang)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved