BP Batam Lakukan Pengukuran 23 Rumah Warga Kampung Tua Tanjunguma

BP Batam didampingi tim dari Mabes TNI Angkatan Darat telah melakukan pengukuran terhadap 23 rumah di wilayah Kampung Tua Tanjunguma, Batam.

Istimewa
Tim Penyelaras Status Lahan Tanjung Uma tengah mengukur 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- BP Batam didampingi tim dari DITTOPAD telah melakukan pengukuran terhadap 23 rumah di wilayah Kampung Tua Tanjunguma, Batam.

Dalam waktu dekat, pemilik rumah-rumah tersebut segera menerima sertifikasi dari BP Batam.

Raja Mizan selaku Ketua Tim Penyelaras Status Lahan Tanjung Uma kepada wartawan di Batam Center, Kamis (19/11/2015) malam mengatakan, tim penyelaras merupakan tim kerja yang disusun untuk melakukan menyelesaikan permasalahan kampung tua Tanjunguma.

"Tim Penyelaras ini kita bentuk untuk membuka lembaran baru masalah lahan kampung tua yang hingga kini tidak ada selesainya. Sebanyak 23 rumah telah kita ukur," ungkap Mizan dalam konferensi persnya.

Menurutnya, proses yang dilakukan sesuai prosedur kepengurusan lahan yang telah ditentukan oleh BP Batam.

Pihaknya juga tidak akan memaksa warga Tanjunguma untuk melakukan proses tersebut.

"Selama ini permasalahan di kampung tua tidak ada selesainya. Karena masing-masing memiliki kemauan sendiri-sendiri. Kita di Tim Penyelaras tidak akan memaksa‎ warga untuk ikut mengurus lahan rumahnya. Tapi jika ingin, kita akan bantu bersama," ungkap Mizan lagi.

Pengukuran lahan ini hanya memakan biaya 18 ribu permeter persegi.

Jauh lebih murah dari sebelumnya yang dipatok BP Batam sebesar 80 ribu meter persegi.‎

Saat ini, telah ada 44 rumah yang mengajukan proses pengukuran tersebut.

Dengan rincian, 23 rumah sudah selesai pengukuran dan sisanya masih dalam proses.

"Tak hanya di kampung tua Tanjunguma. Di beberapa kampung seperti Bengkong Sadai‎, Batu Besar Nongsa, dan Tanjungriau Kecamatan Sekupang juga akan ada pengukuran serupa,"ungkapnya.

Seorang warga Tanjunguma, Raja Sapit, menuturkan bahwa proses pemutihan lahan ini sangat bermanfaat‎ baginya.

Selain memiliki nilai jual ekonomi, status lahan pun menjadi alasanya.‎

"‎Nilai ekonomi tentunya. Selain itu kita juga tenang dengan status lahan yang jelas," ujar Raja Sapit.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved