BP Batam Akan Terapkan Tracking File System untuk Perizinan Lahan
Perizinan yang cukup banyak dikeluhkan oleh investor maupun masyarakat luas itu akan mulai diperbaiki dengan memasukkan sistem IT.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mulai berbenah dan melakukan penertiban mengenai perizinan lahan.
Perizinan yang cukup banyak dikeluhkan oleh investor maupun masyarakat luas itu akan mulai diperbaiki dengan memasukkan sistem IT.
Hal itu dikemukakan oleh Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono saat kunjungan komite II DPD RI beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Andi itu menjelaskan, bahwa tahun ini BP Batam akan mengadakan uji coba SOP perizinan lahan dengan penerapan tracking files system (TFS). Sistem ini memberikan pelayanan informasi secara online mengenai pengurusan lahan.
"Sistem online lewat tracking files system (TFS) ini akan diterapkan di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Batam, dengan tujuh perizinan terkait dengan lahan. Sebelumnya di PTSP BP Batam sendiri sudah menerapkan single windows. Uji cobanya mulai tahun ini," ujar Andi.
Ia menjelaskan dengan sistem ini, maka semua pihak yang melakukan perizinan lahan, dapat mengakses langsung sudah sampai dimana proses perizinan lahan yang diajukannya. (*)