Pelaku Pencabulan Sempat Cekik dan Ancam Siswi SMP di Anambas Sebelum Memperdayainya

Apeng yang sudah tinggal empat tahun di Tarempa ini pun nekat mencekik leher NS yang sempat berontak, untuk menolak melayani nafsu bejat pelaku cabul

Istimewa
ilustrasi pencabulan 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Entah apa yang merasuki benak Apeng. Pria berusia 38 tahun warga Gesek, Tanjungpinang itu tega mencabuli anak berusia 13 tahun berinisial NS.

Pria yang kesehariannya bekerja serabutan itu pun hanya bisa tertunduk lesu saat ditemui di Mapolsek Siantan ketika disinggung berapa kali ia melakukan aksi bejatnya itu.

"Baru satu kali. Yang itu saja," ujarnya sembari menundukkan kepalanya Selasa (9/2/2016).

Untuk memuluskan nafsu bejatnya, Apeng yang sudah tinggal empat tahun di Tarempa ini pun nekat mencekik leher NS yang sempat berontak, untuk menolak melayani nafsu bejat pelaku cabul.

Sayang, tenaga Apeng yang terlalu kuat membuat gadis yang masih mengenyam pendidikan di salah satu sekolah menengah pertama di Pulau Siantan itu tak berdaya, hingga terjadilah peristiwa yang memilukan itu.

NS pun sebenarnya bukan orang lain dimata Apeng. Di hadapan penyidik, kejadian itu diakui Apeng terjadi pada Kamis (4/2/2016) kemarin. Saat itu, ia melihat NS yang baru pulang dari sekolahnya sekotar pukul 13:00 WIB.

Ketika tengah berada di belakang gudang Akiun yang berlokasi di Desa Sri Tanjung Kecamatan Siantan, NS pun sama sekali menaruh curiga mengingat Apeng yang pernah tidur di rumah paman korban.

Apeng yang sudah dimasuki nafsu setan itu pun, kemudian memanggil NS dengan alasan minta dibelikan obat pereda sakit Maag untuk mantan bosnya. NS pun, diberikan uang Rp 20 ribu untuk membeli obat itu.

"Situasinya saat itu sepi. Saya tarik dia sampai dekat pokok limau. Saya baringkan ke tanah dengan posisi terlentang," ungkapnya.

Ia pun mengaku memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada NS, dengan harapan NS tidak melaporkan hal itu kepada siapapun, termasuk kepada orangtuanya. Ia pun berjanji kepada NS, akan memberikan apapun kebutuhan yang diinginkan NS dengan menemui dirinya.

Sementara itu, Kapolsek Siantan AKP Anjar Yogota Widodo melalui Kanit Reskrim Ipda Thetio Nardiyanto menangkap Apeng setelah mendapat laporan dari orangtua korban yang melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim reskrim Polsek Siantan pun langsung bergerak dan meringkus Apeng sekitar pukul 19:00 WIB.

"Orangtua korban melapor kepada kami Kamis (4/2) malam. Malam itu juga tim turun dan menangkap tersangka," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved