Lis Darmansyah Kaget, Berkas Dugaan Korupsi di Pelindo Dialihkan ke Polda Kepri
Lis pun berharap dengan masuknya kasus Pelindo ke Polda Kepri, bisa membuat masalah tersebut cepat selesai.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Pengambil alihan berkas dugaan korupsi di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 Cabang Kota Tanjungpinang oleh Mapolda Kepri, ternyata baru diketahui oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Namun demiian, pihaknya sangat menghormati keputusan yang diambil Polda Kepri.
Lis pun berharap dengan masuknya kasus Pelindo ke Polda Kepri, bisa membuat masalah tersebut cepat selesai.
Baca: Polda Kepri Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Pelindo 1 Tanjungpinang
"Dari pada panjang kita berbalas pantun jadi harus ada endingnya (akhirnya). Ini yang nantinya akan terlihat. Pelindo tidak membayarkan uang bagi hasil karena alasan tidak bisa kerjasama bussines ti Goverment (B to G). Kenapa daerah lain bisa. Nah inilah supaya masalah ini cepat selesai,"jelasnya.
Sementara itu, General Manager Pelindo 1 Cabang Tanjungpinang I Wayan Wirawan yang dimintai tanggapan terkait kasus ini, enggan berkomentar banyak.
Menurutnya dia mengahargai dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca berita selengkapnya diedisi cetak Tribun Batam.(*)
