Sempat Dikabarkan Terancam, Nasib Transportasi Anambas-Tanjungpinang Mulai Jelas. Ini Penyebabnya

Setelah sempat dikabarkan teramcam, nNasib pelayaran kapal ferry Tanjungpinang-Anambas perlahan menemui titik terang. Ini penyebabnya

Istimewa
Ilustrasi. Ferry Jenis Catamaran yang akan melayari perairan Anambas 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - ‎Nasib pelayaran kapal ferry Tanjungpinang-Anambas perlahan menemui titik terang.

Satu dari tiga kapal ferry yang biasa beroperasi, yakni MV. Seven Star Island diketahui memenuhi syarat untuk melakukan pelayaran dari antar kabupaten di Provinsi Kepri itu.

Indrayana anggota DPRD Anambas yang ikut dalam pertemuan di ‎Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang Senin (6/9/2016) kemarin mengatakan, meski akhirnya memenuhi syarat untuk melakukan pelayaran, namun kapal tersebut untuk saat ini masih dalam perbaikan.

Kapal ferry Blue Sea Jet 1 tujuan Batam-Anambas ‎pun, untuk sementara diminta untuk menghandle rute pelayaran tersebut.

"Untuk kapal ferry dari Tanjungpinang kan ada tiga. Selain Seven Star, ada VOC Batavia dan Trans Nusantara. Menurut ‎hasil kajian dia orang (KSOP), yang memenuhi syarat hanya Seven Star. Hanya saja, kapal ini masih dalam masa perbaikan.

Sementara, penumpang dari Tanjungpinang menuju Anambas kan juga harus diakomodir. Dalam pertemuan tersebut, akhirnya meminta managemen Blue Sea Jet 1 (PT. Pelnas Samudra Tujuh,red) untuk sementara meningkatkan rute dari Tanjungpinang, transit di Punggur Batam baru ke Anambas," ujarnya saat dihubungi Selasa (7/9/2016).

Politisi PDI Perjuangan yang duduk di komisi III itu mengatakan, perwakilan managemen ferry Batam meminta waktu untuk merealisasikan permintaan ini. Selain untuk pengisian air untuk keperluan pelayaran, tempat untuk pengisian bahan bakar menjadi pertimbangan lain yang disampaikan perwakilan managemen ferry Batam dalam pertemuan yang dihadiri pula oleh Kepala Dinas Perhubungan Anambas, dan sejumlah pejabat di Provinsi Kepri itu.

"Mereka meminta waktu. Kalau hasil rapat semalam, paling lambat sekitar Selasa depan. Sementara, untuk perbaikan Seven Star tentunya butuh waktu. Dari perwakilan mereka mengupayakan secepatnya," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu pun, sempat disinggung alasan KSOP yang baru mengeluarkan surat peninjauan Rencana Pengoperasian Kapal yang dinilai merugikan masyarakat Anambas itu. Beberapa faktor menurutnya menjadi tolak ukur dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran, salahsatunya tahun pembuatan tiga unit kapal ferry yang telah berusia diatas 20 tahun.

‎"Yang lebih tahu secara teknis tentu otoritas orang itu. Namun, saya sempat melihat pemaparan yang disampaikan tahun pembuatan kapal di atas 20 tahun. Seperti kapal VOC yang dibuat tahun 1987, Trans Nusantara sekitar 90 an, dan kapal Seven Star yang dibuat tahun 1995. Ditambah beberapa kejadian yang menjadi tolak ukur mereka.

Kendati demikian, ferry Tanjungpinang-Anambas ini masih dalam tahap evaluasi. Artinya, belum sampai distop tidak boleh beroperasi," bebernya.

‎Sementara Yafet, perwakilan managemen Pelayaran Nasional Samudra Tujuh yang dimintai keterangannya mengenai hal ini, belum bisa memberikan komentar banyak mengenai permintaan peningkatan rute pelayaran ke Tanjungpinang menuju Anambas. Pihaknya, saat ini masih membahas mengenai hal tersebut.

"Saat ini masih kami bahas untuk teknisnya," terangnya. Tiga kapal yang berhenti beroperasi untuk sementara waktu tersebut muncul setelah keluarnya surat dari KSOP Kelas II Tanjungpinang mengenai peninjauan kembali Rencana Pengoperasian Kapal.

Dalam surat bernomor UM.003/2/16/KSOP/.TPI-2016 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Capt. Teddy Mayandi, M.Si tersebut didasari berdasarkan evaluasi dan pengamatan pihaknya di lapangan guna pelaksanaan pelayaran yang aman, nyaman serta pemenuhan standar yang peruntukannya.

Ketiga kapal yakni Trans Nusantara, VOC Batavia, serta Seven Star Island tersebut dari sisi keselamatan dan keamanan dalam kategori berbahaya. Hal ini didasari oleh beberapa sebab, diantaranya ketiga kapal merupakan jenis kapal penumpang kecepatan tinggi (High Speed Craft) yang berlayar tidak lebih dari empat jam. Sementara, pelayaran dar Tanjungpinang-Letung-Tarempa dengan jarak tempuh lebih kurang 10 jam.

Pelayaran Tanjungpinang-Letung dengan jarak lebih kurang 175 mil kemudian dari Letung-Tarempa lebih kurang 45 mil melayari laut terbuka atau laut lepas. Dari parameter lingkungan NVCS Indonesia bahwa liner Tanjungpinang-Letung-Tarempa adalah diantara kelas C dan kelas B, dimana ketinggian ombak mencapai 4-6 meter dan kecepatan angin 7-9 skala beufort dimana sering terjadi badai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved