Bisnis Kuliner & Hiburan Bermusik Dikenakan Royalti sampai Rp 180 Ribu. Ini Hitungan Detailnya
Pemilik usaha kuliner baik restoran, kafe, pub, bar, restoran, bistro, klab malam dan diskotek, tak bisa lagi sembarangan menghidupkan musik & lagu.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemilik usaha kuliner dan tempat hiburan baik restoran, kafe, pub, bar, restoran, bistro, klab malam dan diskotek, kini tak bisa lagi sembarangan menghidupkan musik dan lagu.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yakni lembaga telah menetapkan besaran tarif royalti atas ciptaan atau produk hak terkait musik dan lagu yang diputar untuk kepentingan komersial.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Erni Widhyastari mengatakan, penetapan tarif royalti ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Untuk kegiatan bidang usaha kuliner bermusik restoran dan kafe, besaran royalti dihitung berdasarkan kursi.
Ketentuannya, untuk royalti pencipta dan pihak terkait, besarannya masing-masing Rp 60.000 per kursi per tahun.
Untuk kegiatan usaha jasa kuliner bermusik seperti, pub, bar, bistro, besaran royalti ditetapkan per meter persegi per tahun, dengan ketentuan, royalti pencipta sebesar Rp 180.000 per meter persegi per tahun dan pihak terkait sebesar Rp 180.000 per meter persegi per tahun.
Untuk kegiatan usaha di bidang diskotek, besaran royalti ditetapkan per meter persegi dengan ketentuan, royalti pencipta Rp 250.000 per meter persegi (m²) per tahun dan royalti pihak terkait Rp 180.000 per m² per tahun.
Kelima, penggunaan musik dan lagu untuk kegiatan di rumah bernyanyi atau karaoke.
Untuk jenis kegiatan ini, penetapan royalti dibagi untuk empat golongan, yakni karaoke tanpa kamar (aula) dengan tarif royalti Rp 20.000 net, karaoke keluarga per kamar dengan tarif royalti Rp 12.000 net, karaoke eksekutif dengan tarif royalti Rp 50.000 net dan karaoke kubus dengan tarif royalti Rp 300.000 per tahun.
Menuai Protes
-
7 Hal Ini Bisa Dilakukan Di Citra Plaza Nagoya Fancy Weekend Food Festival
-
Pencinta Kuliner, Jangan Lewatkan Citra Plaza Nagoya Fancy Weekend Food Festival. Catat Tanggalnya
-
Mulai Hari Ini: 3 Promo Kuliner. Paket Ayam-Nasi Rp 12 Ribu di CFC, Beli 1 Gratis 1 di Chatime
-
BWP Panbil Tawarkan Steamboat, Bisa Pesan dengan Porsi Lengkap
-
Ada Paket Makanan Seharga Rp 25 Ribu di Resto D'Kampoeng Mie Lendir