Karut Marut Lahan di Batam
Selain Tarif, Ini yang Menjadi Permintaan Pengusaha kepada BP Batam Terkait Lahan
Namun, yang sering menjadi keluhan dari masyarakat ialah terkait dengan izin peralihan. Sebab, prosedur yang ada saat ini nilai terlalu panjang.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ketua Dewan Pakar Kadin Batan, Ampuan Situmeang menilai, Perka Nomor 1 Tahun 2017 merupakan produk yang telah dikoordinasikan dengan DPRD dan Pemko Batam.
Karena itu, kedua institusi terebut tidak keberatan dengan adanya Perka.
"Karena merekalah yang seharusnya memerintah di Kota Batam ini. Tim teknis dan anggota Dewan Kawasan PBPB Batam salah satunya Wako Batam. Kalau mereka sudah menyetujui, maka rayat Batam mau bilang apa lagi? Karena seluruh lahan di Batam ini memang adalah HPL BP Batam. Kita lihat saja nanti bagaimana reaksi DPRD dan Pemko Batam," kata Ampuan ketika dimintai tanggapan dan komentarnya terhadap Perka baru tersebut.
Sedangkan terkait denan prosedur pengurusan dan pembayaran tarif, Ampuan menilai tidak ada masalah.
Namun, yang sering menjadi keluhan dari masyarakat ialah terkait dengan izin peralihan. Sebab, prosedur yang ada saat ini nilai terlalu panjang.
"Menurut sebahagian pihak, seharusnya izin perlihan itu hanya diperlukan kepada yang belum memiliki sertifikat Hak Milik, Hak Guna Bagunan, dan atau Hak Pakai. Namun menurut BP Batam, semua peralihan apapun itu harus ada izin dari pemegang HPL, dan memerlukan banyak tanda tangan, dan lama,," kata Ampuan.
Ampuan menyarankan agar hal itu dipermudah lagi agar semua pihak tidak terlalu panjang dalam proses izin peralihan.
Ia mencontohkan, cukup dengan pemberitahuan dari PPAT/notaris sebagai lembaga yang secara hukum memang ditunjuk oleh undang-undang untuk memproses transaksi dan peralihan.
"Artinya ada pendelegasian wewenang kepada Penjabat Notaris dan atau PPAT (Penjabat Pembuat Akte Tanah)," kata dia lagi.
Berita Lengkap, Baca Edisi Cetak
Tribun Batam, Rabu, 25 Januari 2017
Karut Marut Lahan di Batam
-
Dikupas di DPRD, Perka BP Batam Tentang Administrasi Lahan Banyak Cacatnya. Apa Saja?
-
Pro Kontra Perka BP Batam - Pengamat: Aturan Ini Berlawanan dengan Semangat Nawacita Jokowi
-
Pro Kontra Perka BP Batam - Setiap Rumah yang Jadi Agunan Kredit Harus Lapor BP Batam
-
Pengurusan IPH Diambil Alih Dewan Kawasan dari BP Batam, Ini Kata Ketua REI Batam
-
Dewan Kawasan Ambil Alih Penanganan IPH dari BP Batam. Masalahnya Sangat Ruwet