Kriminalitas di Batam
Pelaku Curanmor Ini Merintih Kesakitan Saat Ekspos Perkara di Mapolresta Barelang
Baru 11 bulan bebas dari penjara, Dedi Saputra (31) sudah ditangkap polisi lagi.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Baru 11 bulan bebas dari penjara, Dedi Saputra (31) sudah ditangkap polisi lagi.
Ia kembali tertangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni motor di kawasan Sungai Panas, Batam, Senin (23/1/2017).
"Saya baru keluar bula 11 lalu, kembali ditangkap sama polisi karena ambil motor di Sungai Panas (kemudian diamankan di Jodoh)," sebut Dedi saat ditemui di Polresta Barelang, Rabu (25/1/2017) siang.
Menurut Dodi, ia terpaksa mencuri lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap setelah keluar dari penjara.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup, berbuat kriminal kembali dilakukanya.
"Saya belum dapat kerja, dulu saya ditangkap juga kasus yang sama. Saya divonis 1 tahun 4 bulan," lanjutnya.
Untuk mencuri motor, pelaku menggunakan kunci T.
Rencananya barang tersebut akan dijual kepada temanya yang selama ini menampung barang-barang curian.
"Kawan saya itu sudah kabur. Gak tahu kemana, dia DPO Polisi juga," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Afuza Edmond saat konfirmasi mengatakan, pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawaan saat polisi mencoba menangkapnya.
-
Pamit pada Istri Mau ke Barelang, Di Jalan, Riko Tergiur Lihat Wanita Mainkan Dompet
-
Empat Pencuri Sepeda Motor Dibekuk. Tiga Masih di Bawah Umur, Bahkan Ada yang 13 Tahun
-
Polisi Kantongi Identitas Pelaku, Kepala Tio Dapat 20 Jahitan, Tangan Kiri 40 Jahitan
-
Sering disebut lakukan Pungli dan Mabuk-mabukan Pemicu Wira Habisi Erik
-
Selain Dendam Sering Diolok-olok Korban. Ini Pemicu Wira Tusuk Erik