Proses Hukum Kasus Ahok
Pengacara Ahok Mengaku Punya Bukti Percakapan SBY dengan Maruf Amin
Humphrey menegaskan, pihaknya akan memberikan bukti tersebut pada majelis hakim. Namun ia belum mengetahui terkait kapan waktu yang tepat

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey R Djemat, menggelar konferensi pers terkait kesaksian para saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan ke-8, Selasa (31/1/2017) kemarin.
Ia menjelaskan, timnya memiliki barang bukti mengenai percakapan yang dilakukan antara presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurutnya percakapan tersebut terjadi jauh sebelum masa persidangan berlangsung.
"Saya bilangnya komunikasi, ya, bukan rekaman. Ini sudah jauh hari sebelum persidangan (Ahok)," ujar Humphrey saat ditemui di Restoran Aroma Sedap, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Baca: SBY Akui Telepon Maruf Amin, Tapi Protes Penyadapan: Itu Ilegal, Melanggar Hukum
Baca: Junimart Yakin Tim Pengacara Punya Bukti Komunikasi SBY dengan Maruf Amin
Baca: Kuasa Hukum Ahok: Jangan Ambil Kesimpulan Sendiri, Selama Sidang Kami Tidak Ada Sebut Rekaman
Humphrey menegaskan, pihaknya akan memberikan bukti tersebut pada majelis hakim.
Namun ia belum mengetahui terkait kapan waktu yang tepat untuk menyerahkan bukti itu.
"Kita akan berikan kepada majelis hakim, belum bisa kita pastikan di persidangan kapan, tunggu tanggal mainnya aja," katanya.
Sebelumnya, calon gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa keberatan atas kesaksian dari Ketua MUI Pusat Ma'ruf Amin saat persidangan kasus dugaan penistaan agama tersebut digelar di Auditorium Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Kesaksian yang diberikan Ma'ruf Amin membuat perkara baru muncul.
Pasalnya, dari kesaksian tersebut, Ahok dan tim advokasinya menuding ada 'campur tangan' tokoh besar dibalik kasus yang kini tengah bergulir.
-
Ahok Bisa Bikin Kelabakan Petugas Rutan Mako Brimob Jika Hal Ini Terjadi
-
Rabu Ini, Berkas Banding Vonis Ahok dari Jaksa Dikirim ke Pengadilan Tinggi
-
Isi Surat Ahok yang Membuat Veronica Tan Berurai Air Mata
-
Peserta Aksi 1000 Lilin Sempat Pindah ke Samping Asrama Haji. Dibubarkan Polisi Lagi
-
Kecewa Aksi 1000 Lilin Dibubarkan, Ini Penjelasan Kapolresta Barelang