Seorang Wanita Ikut Ditahan Saat Penggrebekan Sabung Ayam. Apa Perannya?

Ditkrimum Polda Kepri terus memproses penggerebekan gelanggang sabung ayam di ruli Baloi Kolam, Sabtu (11/3/2017) lalu.

Sabung ayam. Ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepri masih terus memproses penggerebekan di gelanggang sabung ayam yang terletak di ruli Baloi Kolam, Batam kota, Sabtu (11/3/2017) lalu.

"Benar, itu masih diproses. Semua barang bukti (BB) sudah dibawa ke polda demi kepentingan pendalaman proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, Senin (13/3/2017) siang.

Diberitahu Erlangga, dari 26 orang yang diamankan, terdapat satu perempuan yang diduga terlibat sabung ayam tersebut. Hanya saja apa peran satu perempuan itu, belum dibeberkan Erlangga.

Penggerebekan dilakukan karena mengandung unsur judi 303. Itu dibuktikan dengan hasil sitaan penyidik di lokasi senilai uang Rp 20 juta.

"Uang itu diduga sebagai taruhan," imbuh Erlangga.Selain BB tersebut, penyidik juga turut mengamankan 80 unit sepeda motor berbagai merek, 17 ekor ayam aduan atau laga.

"Nah, dari 17 ayam aduan ini, ada 14 ekor masih hidup dan 3 ekor mati,'' katanya.

Polda Kepri mengatakan ketegasan dalam memberantas unsur 303 di Batam. Bahkan dalam waktu, mereka akan melakukan penyisiran tempat-tempat tersembunyi yang diduga sebagai arena sabung ayam.

''Perkembangan nanti akan kami informasikan. Pastinya, terdapat tindakpidana kami pasti jalan undang-undang yang ada," tegas Erlangga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved