Kapolda: Penculik Warga Malaysia Ling Ling Sangat Profesional
Kami sempat berhati-hati lantaran mereka membawa senpi. Dari rekaman CCTV kita ketahui, salah satu dari mereka ada yang memiliki sernjata api

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dari enam pelaku penculikan warga Malaysia bernama Ling Ling, empat orang ditangkap oleh Polda Kepri.
Empat orang yang ditangkap tersebut bernama Cahyadi alias Yadi alias Panjang (21), Hartadi alias Mas (32), Davis Duo (37) dan Muhammad Soleh (28).
Sedangkan dua orang lagi masih buron, bernama BN dan otak pelaku di Indonesia berinisial AT.
Usai menculik Kuang Leng-leng alias Ling Ling, para pelaku membawa korban kesalah satu pelabuhan rakyat yang berada di Johor Baru Malaysia.
Untuk sampai kelabuhan rakyat, para pelaku ini dibantu oleh warga Malaysia.
"Saat ini, mereka juga sudah diamankan oleh polisi disana," jelas Kapolda Kepri Irjen Sambudi Gusdian.
Informasi dari kepolisian Malaysia, 12 orang tertangkap.

Ling Ling dibawa ke Batam menggunakan kapal dan kembali masuk melalui pelabuhan rakyat di Batam.
Sesampai di Batam, korban langsung dibawa ke kawasan perkebunan Sei Temiang yang diktahui milik salah satu pelaku.
Selama penyekapan, korban sempat dibawa berpindah-pindah.
-
Video Pegawai Honorer di Batam, Lulus CPNS 2013 Belum Dapat NIP
-
Batam Jadi Kota Percontohan Transportasi Nasional
-
Bawa Poster Capres Prabowo Subianto, Aliansi Buruh Tuntut Gubernur Sahkan SK UMS Batam
-
Medan Kebakaran Sulit, Satu Unit Helikopter Bantu Proses Pemadaman di Hutan Lindung Tanjung Riau
-
BKN Buka Pendaftaran PPPK / P3K Tahap 1 Mulai Jumat (8/2) Besok, Pemko Batam Tunggu Alokasi Kouta