Korupsi Proyek KTP Elektronik
Sempat Buron Beberapa Hari, Akhirnya Polisi Tangkap Miryam di Kawasan Kemang
Miryam sempat dinyatakan buron terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik akhirnya Miryam diciduk polisi di kawasan Kemang do Jakarta Selatan.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap anggota DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani, Senin (1/5/2017) dini hari.
Miryam sempat dinyatakan buron terkait kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik. Buron beberapa hari, akhirnya Miryam diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Benar diamankan yang bersangkutan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Kemang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2017).
Baca: MEMILUKAN. Pria Ini Harus Pilih Selamatkan Istri Atau Bayi dalam Kandungan
Baca: Abaikan ISIS, Paus Fransiskus Muncul dengan Mobil Terbuka di Kairo
Baca: Anies-Sandi Menang Telak, KPU DKI Jakarta Akhirnya Sahkan Hasil Akhir Hitung Suara
Miryam langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Ia menjalani serangkaian tes kesehatan, sebelum diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam pelariannya, Miryam kerap bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Selama ini yang bersangkutan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat," ujar Martinus. (*)