WAH, Angkot di Bekasi Kini Ada yang Pakai AC. Batam Kapan?

Dalam Peraturan Menteri disebutkan paling lambat di tahun 2018 seluruh angkutan umum wajib menggunakan AC dengan temperature 20 – 25 derajat celcius.

KOMPAS.COM
Presiden Joko Widodo melihat angkot milik Pian Sopian (36) yang dijadikan perpustakaan berjalan di Istana Negara, Selasa (2/5/2017) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan angkutan kota (angkot) ber -AC di Bekasi, Senin (15/5/2017). Peluncuran angkot ber-AC ini untuk meningkatkan pelayanan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto mengatakan, perkembangan usaha angkutan umum dapat dilihat dari pergeseran pola pengeluaran masyarakat saat ini, yaitu dari Ability To Pay (ATP) menjadi Willingness to Pay.

Artinya, masyarakat lebih mempertimbangkan pelayanan daripada biaya yang dikeluarkan. Perubahan tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat akan komitmen pelayanan perusahaan angkutan umum yang memenuhi standar pelayanan minimal.

"Standar pelayanan minimal meliputi keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan," ujar Pudji dalam keterangannya, Senin (15/5/2017). 

Standar tersebut sebagaimana arahan Menteri Perhubungan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015  Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Baca: Ajak UKM Manfaatkan Teknologi Digital, Google Gelar Pelatihan Gratis. Cek Cara Daftarnya

Baca: Efek Serangan Siber WannaCry, Saham Sektor Teknologi Menguat, Wall Street Ditutup Naik

Baca: Tarif Cukai Naik Tiap Tahun, Begini Kata Pengusaha Rokok

Dirjen Pudji juga menjelaskan, Peraturan Menteri disebutkan paling lambat di tahun 2018 seluruh angkutan umum wajib menggunakan AC dengan temperature 20 – 25 derajat celcius. Adapun, satu angkot trayek 02 rute Pondok Gede – Bekasi, menjadi pilot project sebelum diaplikasikan pada semua angkot.

Dirjen Pudji sangat mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan perusahaan angkutan yang berada di Kota Bekasi dalam memenuhi ketentuan operasional angkutan umum.

Menurut dia, dengan meluncurkan angkutan perkotaan (angkot) ber-AC ini, dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bekasi akan pelayanan angkutan perkotaan yang memenuhi standar pelayanan minimal.

Pudji berharap, dengan peluncuran angkot ber-AC akan terjadi pergerseran menggunakan angkutan umum yang pada akhirnya akan dapat mengurangi kemacetan dan menurunkan tingkat polusi udara di wilayah Bekasi pada khususnya.

"Semoga melalui kegiatan peluncuran angkutan kota ber-AC di Kota Bekasi ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh Pemerintah Daerah lainnya untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat, serta menjadi pelopor dalam pembinaan angkutan umum di Indonesia," katanya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved