Minggu, 14 Juni 2026

Beginilah Kalau Satpol PP Nekat Melawan Arus. Ingin Tahu Hukumannya?

Selain menghukum anggota Satpol PP itu, polisi juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraannya, seperti kepemilikan SIM, STNK dan Helm.

Tayang:
WARTAKOTA
Para pengendara yang melawan arus terkena sanksi berupa olahraga squat jump dan push up sebanyak 20 kali, di Jalan Utama Kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/5/2017) pagi. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bekasi dan beberapa pria lain, terkena sanksi berupa olahraga squat jump dan push up sebanyak 20 kali.

Pria yang tidak menyebutkan namanya ini dihukum karena melawan arus di Jalan Utama Kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/5/2017) pagi.

"Mereka terkena hukuman karena membahayakan pengguna jalan yang lain dengan melawan arus," ujar Kasubag Humas Polrestro Bekasi Komisaris Kunto Bagus.

Selain menghukum anggota Satpol PP itu, polisi juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraannya, seperti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta alat keselamatan seperti helm.

Para pengendara yang melawan arus terkena sanksi berupa olahraga squat jump dan push up sebanyak 20 kali, di Jalan Utama Kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/5/2017) pagi.
Para pengendara yang melawan arus terkena sanksi berupa olahraga squat jump dan push up sebanyak 20 kali, di Jalan Utama Kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/5/2017) pagi. (WARTA KOTA)

"Kalau tidak ada kelengkapan itu, kita tilang," jelas Kunto.

Dalam operasi cipta kondisi (cipkon) itu, kata Kunto, petugas berhasil menjaring puluhan pengendara motor yang nekat melawan arus. Bahkan, salah satunya adalah petugas keamanan dari salah satu perusahaan swasta di kawasan tersebut.

Para pengendara yang melawan arus terkena sanksi berupa olahraga squat jump dan push up sebanyak 20 kali, di Jalan Utama Kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/5/2017) pagi.
Para pengendara yang melawan arus terkena sanksi berupa olahraga squat jump dan push up sebanyak 20 kali, di Jalan Utama Kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/5/2017) pagi. (WARTAKOTA)

Menurut Kunto, hukuman ini bertujuan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Soalnya, aksi mereka terbilang nekat dan membahayakan pengendara jalan yang lain.

"Melawan arus bisa mengakibatkan kecelakaan yang berujung pada kematian. Kalau mengulangi perbuatan lagi, akan kami tilang dan buat surat pernyataan," tegasnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved