Kenalan di Medsos, Pacaran dan Ajak Nikah, Terakhir Sikat Mobil Sang Pacar

Kenalan di Medsos, Pacaran dan Ajak Nikah, Terakhir Sikat Mobil Sang Pacar. Inilah kisah asmara berakhir tragis gadis asal Kudus!

BangkaPost
Ilustrasi 

BATAM. TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA-Nasib apes dialami Azizah Oktaviar (35). Janda satu anak warga Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sedayu Kecamatan Turen Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur ini terkena tipu.

Baca: Mengerikan! Inilah Detik-Detik 8 Nyawa Tewas di Jalur Mudik, Ada Bergerak di Bangkai Mobil Travel!

Baca: NEWSVIDEO: Sponsor Banjir Promo, Acara Berlangsung Meriah, Pengunjung Puas! Ini Videonya

Awal dijanjikan akan dinikahi, ternyata mobil rental yang dibawanya, dilarikan dua pelaku.

Peristiwa yang menimpa Azizah itu terjadi pada 2 Juni 2017 lalu di Hotel Surya Jalan Diponegoro Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga.

Adapun mobil rental yang dibawa kabur oleh calon suami serta rekannya itu yakni Toyota Avanza bernopol N 1336 FV.

Awalnya, antara Azizah dan Choirul Azmi (30) warga Dusun Milahan Desa Rowokembu Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan yang tidak lain adalah calon suaminya itu, berkenalan melalui sosial media pada 6 bulan lalu.

Di awal perkenalan itu, mereka pun saling bertukar pin BB, lalu menjalin hubungan serius.

Hingga akhirnya pada 25 Mei 2017, Choirul berkunjung ke rumah korban ditemani rekannya bernama Wicaksono (32) warga Dusun Sigalung
Kelurahan Ringinagung Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan.

Dalam kunjungannya, mereka pun mulai membicarakan tentang rencana pernikahan dan hendak meminta restu orangtua Azizah yang tinggal di Kabupaten Kudus. Pada 2 Juni 2017, ketiganya berangkat dari Malang menuju Kudus.

"Dari keterangan korban, tiba di Salatiga sekitar pukul 22.00 dan bermaksud istirahat sejenak. Mereka pun akhirnya memilih istirahat di Hotel Surya Salatiga. Kemudian, pada 3 Juni 2017 sekitar pukul 04.00, Choirul meminta izin pinjam mobil kepada Azizah," jelas
Kapolsek Sidorejo AKP Jumaeri dalam keterangan yang diterima Tribun Jateng, Minggu (18/6/2017).

Tanpa ada kecurigaan, Azizah pun meminjamkan mobil tersebut, yang kemudian pula mengajak Wicaksono keluar dari hotel. Alasannya untuk mengisi bahan bakar serta membeli minuman maupun lainnya.

"Ternyata, setelah ditunggu cukup lama hingga pukul 09.00, keduanya tidak kembali ke hotel. Azizah berusaha menghubungi, tetapi nomor ponsel yang bersangkutan sudah tidak aktif. Dari situlah, dia tersadar apabila telah tertipu dan berusaha mencari hingga ke beberapa lokasi," terangnya.

Hingga akhirnya, lanjut AKP Jumaeri, korban melaporkan atas apa yang dialaminya kepada petugas di Polsek Sidorejo pada Sabtu (17/6/2017) sekitar pukul 20.00.

Dari laporan itu, petugas kemudian menindaklanjutinya, dibantu Satuan Resmob Polres Salatiga mencari keberadaan kedua pelaku.

"Kami berhasil amankan pelaku di kediamannya di Pekalongan dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas kami. Tetapi secara umum, keduanya bakal kami jerat Pasal 372 atau Pasal 378 KUHP dan mereka terancam hukuman sekitar 7 tahun penjara," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved