ALAMAK. Tolong Korban Penodongan, Polisi Ini Justru Kecopetan. Barang Berharga Miliknya Raib
Pencurian ini berawal saat TT hendak membantu warga lainnya, Teguh Prasetyo (31), karena menjadi korban kejahatan penodongan.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Anggota Kepolisian Resor Metro Bekasi menjadi korban kejahatan Rabu (21/6/2017) pagi. Anggota berinisial TT (33) ini menjadi korban kejahatan di depan Rumah Sakit Mitra Barat, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi saat berniat menolong seorang korban kejahatan.
Akibat kejadian itu, TT kehilangan sepucuk senjata api (senpi) revolver jenis Taurus beserta enam butir proyektil. Korban kemudian melaporkan hal ini ke Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar membenarkan hal itu. Menurut dia, kasus tersebut masih diselidiki oleh anggotanya.
"Laporan sudah diterima, sedang diselidiki petugas," katanya.
Hero mengatakan, pencurian ini berawal saat TT hendak membantu warga lainnya, Teguh Prasetyo (31), karena menjadi korban kejahatan penodongan.
Saat itu Teguh sedang duduk di dekat jembatan penyebrangan orang (JPO). Tiba-tiba, dia dihampiri oleh dua pria menggunakan satu sepeda motor.
Baca: Jadi Rebutan KPK dan DPR, Ini Fakta Menarik Pentingnya Miryam Bagi Keduanya
Baca: Minta Kasusnya Dihentikan, Rizieq Surati Presiden Jokowi
Baca: Jangan Disepelekan, Ini Hukumnya Jika Telat Bayar Zakat Fitrah
"Pria yang dibonceng turun dan mengambil ponsel warga. Korban Teguh tidak berani melawan karena pelaku membawa sebilah celurit," ujar Hero.
Melihat kejadian itu, TT berusaha menolong korban. TT sempat memukul pelaku menggunakan tangan kosong dan tas miliknya. Peluang itu rupanya dimanfaatkan pelaku, dengan mengambil paksa tas yang digunakan TT untuk memukul.
"Di dalam tas itu ada pistolnya. Sempat terjadi tarik menarik, akhirnya tas berhasil diambil dan pelaku kabur," jelas Hero.
Selain kehilangan senjata api, kata dia, Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik TT juga raib digasak pencuri.
"Pelaku juga berhasil membawa kabur ponsel milik Teguh," imbuhnya.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing menambahkan, kepada penyidik korban TT mengaku saat itu sedang menunggu rekannya. Mereka hendak bertolak ke kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, karena ada keperluan.
"Karena melihat kasus kejahatan di depan mata, anggota yang ada di lapangan dengan cepat membantunya," ucap Erna.
Apabila ditangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Wartakota dengan judul: Pistol Polisi Digasak Pencuri Saat Tolong Warga