Heboh Penangkapan Sabu Satu Ton
Dapat Perintah Mabes Polri, 2 Kapal Bea Cukai Batam Buru Kapal Pembawa Sabu!
Dapat Perintah Mabes Polri, 2 Kapal Bea Cukai Batam Buru Kapal Pembawa Sabu!

BATAM. TRIBUNNEWS.COM, BATAM-Penangkapan kapal wanderlust yang lari setelah mengantarkan sabu sebanyak 1 Ton ternyata merupakan perintah dari Mabes Polri. Seperti yang dikatakan oleh humas Bea dan Cukai Batam R Evy, Minggu (16/7/2017) malam.
Baca: BREAKINGNEWS: Tabrakan Maut di Teluk Bakau, 2 Pengendara Motor Tewas! Korban Mahasiswa Pinang
Baca: Kesaksian Nenek Siti. Begini Detik-detik Tenggelamnya Pokcai Pengujan! Teriakan Menyayat Hati!
Baca: Buntut Rusuh KJJ, Beredar Kabar Bareskrim Panggil Bupati Anambas, Benarkah?
Baca: Prarekonstruksi 5 ABK Wanderlust di Tanjung Uncang Tegang, Kapolri Dijadwalkan ke Batam!
Menurut Evy, saat kapal itu lari, kemudian semua satuan tugas yang memiliki kapal baik itu dari BC ataupun dari KPLP langsung bergerak. Untuk BC Batam sendiri mengunakan dua kapal patroli cepat mereka.
"Ada dua kapal kita yang kita kerahkan untuk mencari kapal yang lari ini. Sesampai di perairan Bintan kemudian kita amankan. Bukan hanya kita yang tergabung dalam Tim Satgas juga ikut mengejar," sebut Evy Menerangkan.
Dikatakan Evy, tidak ada perlawanan dari para ABK Kapal saat diamankan. Setelah ditangkap, kapal kemeudian di bawa ke pelabuhan BC Batam yang ada di Tanjnguncang.
"Untuk lebih lengkapnya besok saja, karena besok kita juga akan rilis sekaligus kita melakukan serah terima barang bukti kepada pihak kepolisian," tegasnya. (*)