Wanita Curi Ponsel Saat Pemilknya Tengah Tertidur. Tapi Tak Sadar Kalau Aksinya Diintip Orang
Saksi yang membuntuti Susilawati lalu membangunkan Septian memberitahu ada orang tak dikenal masuk ke dalam rumah
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Warga Jalan Cengkeh, Kelurahan Gedung Meneng, Rajabasa, menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Susilawati (36).
Warga menangkap Susilawati karena kedapatan mencuri satu unit telepon seluler milik korban Septian.
Warga lalu menyerahkan Susilawati ke Polsek Kedaton untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark mengatakan, penyidik sudah melakukan penahanan terhadap Susilawati.
“Ibu rumah tangga itu sudah ditahan. Kami kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” ujar Bismark saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (30/7/2017).
Bismark menduga, Susilawati tidak hanya sekali itu mencuri.
Baca: Razia di Kos-kosan, Petugas Pergoki Dua Pasang Pelajar Tidur Sekamar. Mereka Mengaku Begini
Baca: Cekcok saat Pesta Miras, Bakri Tewas Ditusuk Duri Ikan Beracun
Baca: Tersulut Emosi Setelah Dipukul dan Dimaki-maki, Kakek 70 Tahun Ini Bacok Pemuda 28 Tahun
Dugaan ini terlihat dari ada beberapa laporan warga yang kehilangan barangnya dimana modusnya serupa dengan yang dilakukan Susilawati.
Modus Susilawati, tutur Bismark, dengan cara berkeliling di kampung-kampung.
Susilawati mencari rumah yang diperkirakan kosong dengan kondisi pintu terbuka.
Susilawati sempat masuk ke dalam rumah seorang warga di Jalan Cengkeh.
Karena pintu dalam keadaan tertutup, Susilawati keluar dari rumah tersebut.
Peristiwa itu dilihat oleh salah satu warga.