Kasus Dinsos Karimun, Tiga Pengacara Dampingi Indra Gunawan
Kasus Dinsos Karimun, Tiga Pengacara Dampingi Indra Gunawan. Polisi Tanya Sebanyak sembilan pertanyaan

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN-Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Indra Gunawan didampingi tiga pengacara saat diperiksa sebagai tersangka penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Karimun, Kamis (10/8/2017) siang.
Tiga pengacara yang terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki tersebut diketahui berasal dari kantor Ambarita Waskita Justice, Kota Batam.
Baca: Dugaan Korupsi di Karimun, Polisi Periksa Mantan Kepala Dinsos Karimun
Baca: Hasil Visum Dokter Usus Yoga Membiru, Polisi Simpulkan Korban Meninggal Bunuh Diri
Baca: BREAKINGNEWS: Heboh Mayat Duriangkang, Polisi Temukan Racun Rumput Ini di TKP!
"Ada lima pengacaranya tapi yang datang hari ini tiga buat dampingi," kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir.
Binsar menyebutkan pada pemeriksaan awal ini Indra masih ditanyai hal-hal yang umum. Hingga jam makan siang penyidik baru melemparkan sekitar sembilan pertanyaan.
"Kalau sekarang baru yang umum-umum. Belum sampai ke penghitungan. Pemeriksaan ini sepertinya tidak selesai hari ini, kemungkinan berlanjut," jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Kepri untuk memeriksa kerugian negara.
"Mungkin sekitar minggu depan kita sudah ke BPKP," ujarnya. (*)
-
Jane Shalimar Curhat, Bantu Vanessa Angel Dituding Cari Panggung, Ayah Angel Minta Anaknya Jujur
-
Mario Gomez Tak Terima Dipecat, Tunjuk Pengacara Tangani Kontrak Persib
-
Enam Mobil Pelangsir Diamankan Satreskrim Polres Bintan di SPBU Kijang, 14 Jiriken Jadi Barang Bukti
-
Pengunjung Ngaku Pengacara Rusna, Hakim PN Batam Tunda Sidang Perdagangan Orang
-
Meski Hidup Mewah, Hotman Paris Tak Suka Disebut Pengacara Mahal. Ia Beberkan Tarifnya Tangani Kasus