Sebaiknya Anda Tahu

Hore! UMKM Bisa Ajukan Modal ke Multifinance, Begini Persyaratannya!

Hore! UMKM Bisa Ajukan Modal ke Multifinance, Begini Persyaratannya! Anda Mau Mencobanya?

shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi 

BATAM. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Perusahaan pembiayaan atau multifinance kini telah bisa menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM).

Pembiayaan ke sektor produktif diperbolehkan sejak keluarnyaPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Baca: Orang Terkaya dan Naga Indonesia Meninggal Dunia, Terungkap Inilah 5 Istrinya!

Baca: Tersinggung! Model Cantik Ini Ungkap Rahasia Ranjang Walikota Kendari, Ini Kamar Begituanya!

Baca: BREAKINGNEWS: Penemuan Mayat di Saluran Air Tembesi Hebohkan Batam, Begini Kondisinya!

Namun, bagaimanakan persyaratan bagi UMKM untuk mengajukan pembiayaan ke perusahaan multifinance? Ternyata persyaratannya mudah.

Ketua umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wirarno mengungkapkan, persyaratan UMKM untuk mengajukan modal ke perusahaan pembiayaan sangat mudah.

Menurut dia, persyaratan UMKM sama seperti mengajukan kredit sepeda motor dan mobil. Cukup menyerahkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Setelah itu, pihak perusahaan pembiayaan akan melakukan wawancara kepada pemilik UMKM terkait dengan usaha yang ditekuni dan berapa modal yang akan diajukan.

"Persyaratannya sangat simple. Seperti pengajuan kredit sepeda motor biasanya. Kami enggak perlu laporan keuangan dan yang lainnya," ujar Suwandi saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (14/8/2017).

"Terus kami lihat usahanya dan interview berapa kebutuhan akan modal kerjanya, usahanya bagimana dan di mana. Sehingga kami lebih bisa berikan dengan seusai. Pangsa pasar juga dicariin oleh kami," tambah dia.

Terkait dengan jaminan, terang Suwandi, perusahaan pembiayaan akan melihat dulu kemampuan jaminan dari perusahaan UMKM itu sendiri.

"Jadi kami melihat kasus per kasus, misalnya dia UMKM Roti, dia kan butuh oven. Nah oven itu bisa kami biayai dan bisa sebagai jaminan," jelas dia.

Tidak ada batasan ajukan nilai pembiayaan Pria yang menjabat sebagai Presiden Direktur CSUL Finance ini menuturkan, tidak ada batasan pengajuan nilai pembiayaan oleh UMKM kepada perusahaan multifinance.

UMKM bisa mengajukan berapa saja sesuai dengan kebutuhan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved