BATAM TERKINI
EDAN! Komplotan Ini Curi 31 Unit Motor di Batam. Harga Jual ke Penadah Bikin Nyesek
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, semua kendaraan yang mereka curi dijual ke seorang penadah kemudian dibawa ke luar daerah.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap unit Jatanras Polresta Barelang ternyata sudah melakukan aksinya sebanyak 31 kali di seluruh kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, semua kendaraan yang mereka curi dijual ke seorang penadah kemudian dibawa ke luar daerah.
Satu motor dijual dengan harga bervariasi mulai Rp 1 juta sampai Rp 3 juta. "Ketujuh pelaku saling kenal. Mereka merupakan jaringan pelaku ranmor yang sering beraksi di kota Batam," sebut Hengki dalam Ekpose perkara, Jumat (22/9/2017) siang.
Ada sebelas unit kendaraan yang diamankan berbarengan dengan diamankannya pelaku. Selain kendaraan ini, masih ada barang bukti lainnya di beberapa Polsek yang ada di Batam.
Baca: Mengenal Tradisi Duel Gladiator ala Siswa SMA. Tarung Tanpa Senjata dan Ditonton Banyak Orang
Baca: Dibunuh Driver Ojek Online, Dini Oktaviani Ternyata Kenal Dekat dengan Pelaku
Baca: MEMILUKAN! Hasil Otopsi Jenazah Siswa SMA Korban Duel Gladiator Bikin Nyesek
"Banyak laporan yang masuk, selain di Polres juga ada di beberapa Polsek yang ada. Semuanya sudah kita identifikasi kalau itu adalah hasil tangkapan para pelaku," sebutnya.
Adapun tujuh tersangka pelaku yang diamankan pihak Kepolisian yakni Wadina Putra, Rahmat, Susilo Setia, Prayogi Lubis, Parsaroan, Khairul Basri.
"Di antara mereka ada yang merupakan residivis kasus yang sama. Dia keluar penjara dan mulai main lagi," tegasnya.
Dari tujuh pelaku yang diamankan ini, empat orang di antaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan anggota kepolisian saat diamankan. (*)