BATAM TERKINI
Polresta Barelang Musnahkan 1.074 Gram Sabu dan 3.295 Jenis Ganja
Satnarkoba Polresta Barelang melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama September 2017 disaksikan Kejaksaan dan Pengadilan.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satnarkoba Polresta Barelang melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama September 2017.
Pemusnahan tersebut disaksikan langsung dari pihak Kejaksaan dan Pengadilan, Jumat (6/10/2017) siang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dalam pemusnahan tersebut mengatakan, setidaknya ada 1.074 gram dengan jenis sabu dan 3.295 jenis ganja.
Dari barang bukti yang dimusnahkan ada juga beberapa barang bukti yang diambil untuk pemeriksaan di Laboraturium.
Baca: TERUNGKAP! Tutupnya PT Sanmina Bukan Terkait Kondisi Batam. Ini Pemicunya!
Baca: Banyak Perusahaan Tutup di Batam, Begini Solusinya Menurut Wali Kota Rudi
Baca: Kasus Plat Palsu Polisi - Tedy ke Kantor Polresta Barelang untuk Mengantarkan Undangan Pernikahan
"Ini adalah penangkapan selama September kemarin. Dalam kasus ini, setidaknya ada tujuh orang tersangka yang kita amankan," sebut Hengki.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada para tersangka. Kemudian, saat pemusnahan barang bukti, para tersangka dihadirkan untuk melihat langsung proses pemusnahan.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara memasukan ke sabu kedalam air yang sudah dipanaskan. Sementara untuk ganja dibakar didalam tong yang sudah disediakan petugas kepolisian. (*)