Heboh! Parpol Besar di Anambas Keteteran. Pengurus Bolak-balik KPU Daftar Pemilu!
Sistem Baru? Parpol Besar di Anambas Keteteran. Pengurus Bolak-balik KPU Daftar Pemilu!

Pria yang menjabat divisi hukum ini menambahkan, beberapa partai politik yang bolak balik ke KPU mayoritas terjebak di sistem.
Beberapa pengurus partai di pusat tidak terkoneksi hingga ke bawah, meskipun diakuinya tidak semua partai. Beberapa perwakilan partai yang datang, terkadang membawa data mentah ke kantor KPU.
"Yang diserahkan kepada kami F1 parpol berupa fotokopi KTA dan KTP dan F2 yakni daftar nama anggota partai.
Acuan data kami dari KPU RI yang diperoleh dari pengurus partai di level pusat.
Begitu juga pengurus partai di kabupaten yang mendapat tembusan data dari pengurus pusat.
Nah, data dari kabupaten/kota terkadang tidak sama dengan yang disampaikan pusat ke KPU RI," ungkapnya.
Pihaknya mengatakan, KPU akan menunggu proses penyerahan dan sinkronisasi data pada tanggal 16 Oktober 2017 hingga pukul 00:00 WIB.
Bila hingga batas akhir yang telah ditentukan, parpol belum juga menyerahkan data tersebut, maka parpol tersebut akan dilaporkan tidak memenuhi syarat di Anambas.
"Yang terdata di partai kami belum tahu keseluruhan jumlahnya berapa. Karena ini kan masih proses," bebernya.
Usai pelaksanaan proses ini, KPU akan mengecek administrasi partai politik mulai dari KTP dan KTA apakah terdapat data ganda atau tidak.
Pihaknya berharap, partai politik dapat melengkapi berkas dan data tersebut ke KPU.
"Harapan kami seperti itu. Sehingga, parpol dapat menyerahkan berkasnya," ungkapnya.(*)
-
Akhirnya KPU RI Umumkan 49 Caleg Mantan Koruptor yang Maju di Pemilu 2019
-
Daftar Nama Caleg Eks Napi Korupsi Diumumkan di Situs KPU Lengkap dengan Kasusnya
-
Jalan SP Anambas Masih Putus, Begini Cara Alternatif Warga Melintas ke Desa Tarempa Timur
-
Jalan alternatif 'Aduhai' Makan korban, Warga Anambas Ini Minta Pemkab Perbaiki Jalan SP yang Putus
-
Tak Hanya Ikut Pameran, Ini Cara Pemkab Anambas Menarik Calon Investor