Sopir Taksi Online Takut Kena Sweeping Jika Pasang Stiker, Apa Kata Kemenhub?

Pemasangan stiker di setiap kendaraan taksi online masih menjadi polemik. Apa penjelasan Kemenhub?

WARTAKOTA
Transportasi taksi online di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang mulai Senin (23/10/2017) ini diresmikan. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemasangan stiker di setiap kendaraan taksi online masih menjadi polemik.

Para pengemudi taksi online mengkhawatirkan pemasangan stiker tersebut bisa memudahkan sejumlah oknum melakukan sweeping ketika mereka menunggu penumpang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Angkutan Multimoda,Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Cucu Mulyana, menegaskan, pemasangan stiker di kendaraan taksi online justru menandakan bahwa kendaraan tersebut sah dan legal.

"Pemasangan stiker ini memang ada yang menyampaikan, tidak ada stiker saja, istilahnya di sweeping, apalagi ada stiker? Pemikirannya diubah saja. Dengan adanya stiker justru memberikan perlindungan juga kepada pengemudi online. Dengan stiker maka kendaraan tersebut sudah legal," kata Cucu dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).

Selain itu, Cucu menjelaskan, pemasangan stiker ini juga sebagai upaya memudahkan pengawasan taksi online di lapangan.

Sebab dalam revisi Permenhub nomor 26 tahun 2017 tersebut juga berisi mengenai kuota armada taksi online di wilayah operasi.

Lebih lanjut, Cucu mengungkapkan, dalam melakukan sweeping biasanya oknum-oknum juga kerap menduga-duga setiap kendaraan sebagai taksi online.

Hal itu, bisa merugikan masyarakat yang salah sasaran karena dianggap sebagai taksi online.

"Dengan dipasangi stiker, siapapun yang mengganggu berarti itu adalah tindakan kriminal murni. Tidak ada alasan untuk mengganggu karena izinnya sudah sah," katanya. 

Selain memberi rasa keamanan, Kementerian Perhubungan menyebut kendaraan taksi online yang ditempel stiker khusus akan terbebas dari aturan ganjil genap di beberapa ruas di Jakarta.

Kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan per tanggal 1 November 2017 mendatang. (*)

*Berita ini juga tayang di Wartakota dengan judul :  Stiker Taksi Online Dinilai Kemenhub Menguntungkan Pengemudi Taksi Online

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved