KORUPSI PROYEK KTP ELEKTRONIK
Tak Ditemukan di Rumahnya, Kemana Setya Novanto Menghilang?
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penyidik sudah melakukan segala upaya untuk bisa memeriksa Setya Novant
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sejak Rabu (15/11/2017) malam, penyidik KPK mulai melakukan upaya penangkapan terhadap Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.
Ini dilakukan karena bagian dari penanganan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR itu dan terbitnya surat perintah penangkapan dari KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penyidik sudah melakukan segala upaya untuk bisa memeriksa Setya Novanto.
Baca: LIVE STREAMING - Siaran Langsung Timnas U23 vs Suriah U23 di RCTI Pukul 17.00 WIB Sore Ini
Baca: Drama 5 Jam Upaya Penangkapan Setya Novanto Hingga Kamis Dinihari. KPK: Menyerahlah
Baca: Tak Ada di Rumah Saat Dijemput, KPK Belum Mau Simpulkan Setya Novanto Melarikan Diri
Dari beberapa panggilan yang dilakukan KPK, baik sebagai saksi dan tersangka banyak yang tidak diindahkan oleh Setya Novanto dengan beragam alasan.
“Saat tim masih melakukan tugas itu untuk melakukan pencarian terhadap SN. Jadi kami harapkan kalau ada itikad baik masih terbuka kemungkinan bagi SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini berjalan lebih baik,” imbaunya.
Febri bahkan mengatakan saat ini tim di lapangan telah disebar untuk bisa sesegera mungkin menemukan Setya Novanto.
Langkah selanjutnya kata Febri, penyidik akan menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang) atas Setya Novanto.
“Kami akan pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita dilakukan,” tegas Febri.(*)