Jumat, 10 April 2026

Begini Cara Mudah Hitung Pemakaian Air ATB

Saat akan melakukan pembayaran tagihan air, pelanggan sebenarnya bisa mengkalkulasikannnya terlebih dahulu.

Dok ATB
Sejumlah pelanggan memanfaatkan pelayanan di kantor pelayanan ATB Sukajadi beberapa waktu lalu. Pelanggan bisa menghitung pemakaian air dengan mudah sebelum membayar tagihan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemakaian air bersih yang digunakan pelanggan ATB bisa diukur jumlah per kubiknya.

Sehingga saat akan melakukan pembayaran tagihan air, pelanggan sebenarnya bisa mengkalkulasikannnya terlebih dahulu.

Pelanggan bisa menghitung sendiri tagihan air yang telah digunakan dengan cukup mudah.

Pelanggan hanya perlu mengkalkulasikan jumlah air yang digunakan dengan harga yang sudah ditentukan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam No 7 Tahun 2011.

"Penghitungan pemakaian air bersih yang digunakan sangat mudah. Tagihan air per 10 meter kubik memiliki harga yang berbeda-beda, tinggal di sesuaikan dengan jumlah yang di pakai dengan tarif yang berlaku," ujar Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB, Rabu (22/11/2017)

Enriqo melanjutkan, setelah menjumlahkan setiap kubik air yang digunakan, pelanggan tinggal menambahkan biaya faktur/administrasi sebesar Rp 3.000 dan biaya pemeliharaan meter air.

Biaya pemeliharaan meter air berbeda untuk setiap ukuran diameter meter air, maupun untuk setiap golongan pelanggan ATB.

Begitu juga dengan tarif air bersih yang ditentukan ke pelanggan, memiliki aturan tarif berbeda untuk setiap kubikasi sesuai dengan klasifikasinya.

Contohnya penghitungan tarif air golongan 2D Rumah Tangga A.

Golongan pelanggan tersebut ditetapkan sebesar Rp 2.000 untuk pemakaian air 0-10m3, Rp 2.530 untuk pemakaian 11-20m3, Rp 5.650 untuk pemakaian 21-30m3 dan 31-40m3 sebesar Rp 8.425. Di atas 40m3 sebesar Rp 9.750.

Apabila pelanggan menggunakan air sebanyak 20m3 selama satu bulan, pelanggan tersebut akan membayar tagihan sebesar Rp 58.300.

Dengan perhitungan perincian sebagai berikut, pelanggan akan dikenakan biaya pemakaian air Rp 2.000x10m3 pertama, yakni Rp 20.000 dan 10m3 kubik kedua senilai Rp 2.530x10 m3 sebesar Rp 25.300.

Selain biaya pemakaian air, ditambahkan juga dengan biaya faktur/administrasi Rp 3.000, dan biaya pemeliharaan meter air Rp 10.000 untuk golongan rumah tangga 2D dengan ukuran meter air 0,5 inchi.

Penghitungan yang dicontohkan tersebut merupakan penghitungan pembayaran tagihan ATB secara normal, bukan pembayaran tagihan air yang mengalami tunggakan.

Apabila ada tunggakan, pada tagihan tersebut akan ditambahkan lagi denda sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.

Untuk klasifikasi golongan yang saat ini berlaku di ATB mulai dari golongan 2D rumah tangga A.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved