CATAT! BPJS Kesehatan Tidak Akan Tanggung Semua Biaya Perobatan Delapan Penyakit Kronis Ini

Dirut BPJS Kesehatan mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan.

KOMPAS.com/ YOGA HASTYADI WIDIARTANTO
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Menkominfo Rudiantara 

TRIBUNBATAM.ID- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya mencari jalan untuk mengatasi defisit keuangannya.

Yang terbaru, BPJS Kesehatan berencana untuk melibatkan peserta untuk mendanai biaya perawatan (cost sharing) untuk penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan.

Setidaknya ada delapan penyakit katastropik yang akan dipilih untuk dibiayai dengan skema cost sharing.

Baca: PARA BUNDA, Begini Cara Deteksi Penyakit Langka Trisomy 13 Sejak Janin di Dalam Kandungan

Kedelapan penyakit katastropik itu adalah :

1. Jantung

2. Gagal ginjal

3. Kanker

4. Stroke

5. Sirosis hepatitis

6. Thalasemia

7. Leukimia

8. Hemofilia. 

Untuk penyakit jantung misalnya, sepanjang Januari-September 2017 saja, ada 7,08 juta kasus dengan total klaim mencapai Rp6,51 triliun.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved