WADUH, 4.000 Kendaraan di Batam Mati Pajak, Samsat Mulai Ubah Model Razia: Lebih Mudah
Tingginya tunggakan itu karena banyak kendaraan yang data kepemilikan dan alamatnya tidak jelas. Jumlahnya sekitar 800-1000 kendaraan.

Laporan Tribun Batam Roma Uly Sianturi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sepanjang tahun 2017 ini, Samsat Kota Batam sudah menggelar razia sebanyak 15 kali.
Hal ini karena tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) cukup tinggi di Kota Batam.
"Tahun ini kita sudah melakukan razia sebanyak 15 kali dari mulai Januari sampai Desember,"ujar Teddy Mar, Kepala KPPD Samsat Kota Batam kepada Tribun Batam, di konter Samsat Mal Pelayanan Publik, Batam Center, Selasa (12/12/2017).
Namun Teddy menjelaskan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, metode razia bukan cara ditilang seperti biasanya.
Baca: Selamat! Selebgram Cantik Ini Lahirkan Anak Pertama, sang Suami sampai Gemetaran!
Baca: Terjaring Razia Karena Belum Bayar Pajak Kendaraan? Bayar di Tempat. Petugas Siapkan Mobil Samsat
Namun, Samsat mendatangkan armada bus sampling agar masyarakat yang menunggak pajak bisa langsung membayar pajak di tempat.
Kendati demikian, ada juga kendaraan yang ditarik paksa oleh petugas karena tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap.
Teddy mengatakan, tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Batam memang sangat merugikan bagi pendapatan daerah karena angka tunggakan itu mencapai Rp 20 miliar.
-
Sebuah Mobil Sedan Hangus Terbakar di Depan Perumahan Taman Raya Batam, Tidak Ada Korban Jiwa
-
Libatkan 'Orang Pintar', Proses Pencarian Rafly Pelajar SMKN 7 Batam yang Tenggelam Terus Dilakukan
-
Basarnas Masih Lakukan Pencarian Pelajar SMKN 7 Batam yang Diduga Tenggelam di Jembatan 3 Barelang
-
Jelang 757 Kepri Jaya vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Punya Misi Tak Kebobolan Main di Batam
-
Jelang 757 Kepri Jaya vs Persija, Ivan Kolev Sebut Pemain dalam Kondisi Rileks Selama di Batam