November 2017 : BPJS Kesehatan Alami Defisit, 8 Penyakit Kronis Ini Tak Lagi Ditanggung Sepenuhnya !
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan upaya untuk mengatasi defisit keuangannya melalui cost sharing.
TRIBUNBATAM.ID -- Kanal Kesehatan Tribun Batam merangkum berita terpopuler sepanjang November 2017.
Salah satu berita yang menghebohkan publik adalah pernyataan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menyatakan upaya untuk mengatasi defisit keuangannya.
Melansir kontan.co.id, Kamis (14/12/2017), BPJS Kesehatan berencana menerapkan keterlibatan peserta untuk melakukan pendanaan biaya perawatan (cost sharing) bagi penyakit yang memerlukan perawatan medis jangka panjang dan berbiaya tinggi (katastropik).
"Pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris.
Baca: Selamat! Selebgram Cantik Ini Lahirkan Anak Pertama, sang Suami sampai Gemetaran!
Dalam keterangannya, BPJS Kesehatan merilis nama-nama penyakit yang akan dikenai pembiayaan dengan skema cost sharing.
Ada total delapan penyakit katastropik tersebut, yaitu :
1. Jantung
2. Gagal ginjal
3. Kanker
5. Sirosis hepatitis
6. Thalasemia
7. Leukimia
8. Hemofilia
4. Stroke