Nama 3 Politisi PDIP Hilang dalam Dakwaan. Penasihat Hukum Setya Novanto Akan Lakukan Hal Ini
Maqdir sempat mempertanyakan lhilangnya nama-nama yang diduga menerima aliran uang panas proyek e-KTP, dalam dakwaan kliennya
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Anggota Tim penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, Jumat (15/12/2017) menyambangi KPK untuk mengkonfirmasi dakwaan perkara korupsi e-KTP yang telah dibacakan Jaksa KPK, pada Rabu (13/12/2017) kemarin kepada kliennya.
Pada awak media di KPK, Firman Wijaya mengaku akan mengkonfirmasi terkait hilangnya sejumlah nama seperti Ganjar Pranowo dan Yasonna Hamonganan Laoly di surat dakwaan Setya Novanto.
"Prinsipnya, barang siapa yang mendalilkan karena itu menyangkut dakwaan. Semestinya temen-temen KPK-lah yang membuktikan keterlibatan Pak Ganjar dan Pak Yasonna Laoly," ujar Firman.
Baca: Soal 3 Politisi PDIP yang Disoal Pengacara Setya Novanto. KPK: Itu Bagian dari Strategi KPK
Baca: Tiga Lowongan Kerja Terbaru Hari Ini Mungkin Sedang Mencari Anda. Coba Simak Syaratnya
Baca: APA PASAL? Ferrari Ancam Keluar dari Lomba Balapan Formula 1
Baca: Jika Disetujui DPRD, Kabupaten Kepulauan Anambas Bakal Punya 3 Kecamatan Baru
Terpisah, kuasa hukum Setya Novanto lainnya, Maqdir Ismail juga menyatakan hal serupa.
Maqdir mengaku pihaknya sedang menyusun perbandingan fakta dakwaan yang muncul pada tiga terdakwa sebelumnya, Irman, Sugiharto dan Andi Narogong dengan dakwaan kliennya.
Sebab, diungkapkan Maqdir dalam dakwaan Setya Novanto banyak nama-nama yang hilang dan tidak dicantumkan Jaksa KPK.
Padahal, dalam dakwaan sebelumnya, sejumlah nama dibeberkan secara rinci.
"Tentu kami akan buat perbandingan fakta dalam surat dakwaan. Kami berusaha menunjukkan fakta yang hilang dan fakta yang baru, padahal mereka didakwa bersama-sama," terang Maqdir.
Diketahui Maqdir sempat mempertanyakan lhilangnya nama-nama yang diduga menerima aliran uang panas proyek e-KTP, dalam dakwaan kliennya.
Padahal, dalam dakwaan sebelumnya, terdapat sejumlah nama yang diduga turut menerima uang panas e-KTP.
Selain Ganjar Pranowo dan Yasonna Hamonganan Laoly, ada juga nama lain yang dalam dakwaan sebelumnya diterangkan namun lenyap di dakwaan Setya Novanto.