Buntut Sengketa Kepemilikan Hotel BCC Batam, Tjipta Fujiarta Resmi Ditahan
Bos Hotel BCC Batam, Tjipta Fujiarta, tersangka kasus dugaan penipuan jual beli dan penggelapan saham Hotel BCC Batam akhirnya ditahan.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Endra Kaputra
TRIBUNBATAM.id BATAM - Bos Hotel BCC Batam, Tjipta Fujiarta, tersangka kasus dugaan penipuan jual beli dan penggelapan saham Hotel BCC Batam akhirnya ditahan.
Tjipta tiba di kantor Kejaksaan negeri Batam menggunakan taksi bandara berwarna biru dengan nomor polisi BP 1562 VU sekitar pukul 14.13 WIB.
Tjiupta mengenakan baju berwarna biru lis hitam dan celana kain hitam, serta sendal sepatu berwarna hitam, dan topi berwarna cream.
Pria ini tidak banyak berbicara saat di tanyakan oleh awak media dan langsung masuk ke dalam ruangan pemeriksaan.
"Sebentar, sebentar, ya. Saya masuk dulu," sebutnya.
Ia didampingi seorang pria berkacamata, berpakaian hitam putih yang membawa barang-barang milik Tjipta.
Selain itu, tampak pula keluarga korban yang mengaku sebagai sepupunya.
"Saya saudaranya, itu Om saya," ucapnya singkat sambil memasuki ruangan.
Sekitar pukul 17. 05 WIB atau kurang lebih empat jam pemeriksaan, Tjipta Fujiarta, kuasa hukum dari pihak Conti Candra keluar dari ruangan Tindak Pidana Umum Kejari Batam.
Disambangi awak media, Alfonso Napitupulu, kuasa hukum Conti Candra yang menjadi korban penipuan mengatakan, Tjipta seharusnya ditahan ketika memasuki tahap 2 ini.
"Ditahan atau tidak ditahan menjadi kewenangan jaksa saat ini karena sudah pelimpahan tahap 2," katanya.
Yang terpenting baginya adalah proses hukum ini terus berjalan dan kasus ini mendapatkan titik terang.
Terkait barang bukti, yakni Hotel BCC, Alfonso menyebutkan, telah dititipkan kepada pihak Conti Candra melalui surat resmi dari Bareskrim sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Jadi kami hanya memohon kepada jaksa, barang ini juga dititipkan ke kami. Masak ada pencuri motor, lalu motor itu malah dititipkan ke pencurinya," sebut Alfonso memberikan ilustrasi.
