Kawanan Pemeras LGBT di Pinang, Jebak Korban Ajak Begituan di Hotel Sambil Divideo!

Mereka sengaja datang dari Tanjungbatu untuk bertemu dengan korbanya berinisial MW (26) yang juga seorang laki-laki untuk bertemu di hotel

tribunbatam/wahib waffa
Para tersangka pemerasan saat ekpos oleh Kasatreksrim Polres Tanjungpinang (tengah duduk), Selasa (16/1/2018) 

TRIBUNBATAM.ID, TANJUNGPINANG-Mengancan menyebarkan video begituan di kamar hotel, kawanan pemeras LGBT ini ditangkap polisi. Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan lima orang tersangka pemerasan bermodus servis seks sesama jenis. Diantaranya pelaku berinisial JP, OH, BT, AR dan IH.

Kelima kawanan homoseksual ini datang dari Tanjungbatu, Tanjungbalai Karimun diamankan di tiga tempat berbeda di Tanjungpinang pada (11/1/2018) kemarin.

Baca: Terapkan Aturan Baru, Gaji PNS di Tahun 2018 Bisa Tembus Rp 100 Juta Per Bulan! Ini Rahasianya!

Baca: BREAKINGNEWS: Kasus Pemerasan! Modus Homoseks, Kawanan LGBT Ini Peras Korbannya!

Baca: Ehem! Ternyata Inilah Alasan Wanita Suka Bersuara Saat Bercinta! Begini Posisi Favorit Bercintannya!

Baca: Bikin Merinding! Hendak Diotopsi Terdengar Suara Mendengkur dari Jenazah, Dokter Ketakutan!

"Mereka sengaja datang dari Tanjungbatu untuk bertemu dengan korbanya berinisial MW (26) yang juga seorang laki-laki untuk bertemu di hotel Kita jalan Di Pandjaitan Tanjungpinang.

Pelaku ini mengajak korban untuk melakukan hubungan (homoseksual," ujar AKP Dwihatmoko Wiraseno selaku Kasat Reksrim Polres Tanjungpinang saat Ekspos tersangka, Selasa (16/1/2018).

Kasat Rekrim menceritkan kronologi dari awal kejadian yang dialami oleh MW. Perkenalan salah seorang pelaku berinisial IH melalui akun Facebook.

Saat itu ia yang juga termasuk komunitas LBGT bersama empat rekan lainya datang menuju Tanjungpinang. Di sana mereka berdua telah berjanji bertemu di hotel Kita untuk melakukan hubungan badan.

"Saat itu lima pelaku ini datang bersamaan dan memesan dua kamar hotel. Satu kamar hotel nomor 301 dipesan oleh IH.

Empat pelaku lainya berada di kamar 303. Pelaku mengajak untuk berhubungan badan sesama jenis. Korban sepakat untuk datang ke kamar tersebut," ujarnya lagi.

Sekira pukul 20.00 WIB korban datang dan langsung masuk ke kamar IH. Disana antara korban dan pelaku pun langsung berhubungan badan.

Tak lama empat pelaku dari kamar 303 menggerebeg. Korban dan pelaku IH. Setelah empat pelaku masuk dan mengancam korban.

"Jadi IH ini mencathing kawanya yang ada dikamar sebelah. Empat orang itu datang dan langsung mengancam korban melaporkan ke Polisi dan juga ke keluarganya.

Halaman
12
Tags
LGBT
hotel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved