Ibu M Shock Pergoki Putrinya Video Call dengan Bertelanjang Dada. Ternyata Terjadi Hal Memilukan

Ibu kandung M, VT pun kaget bukan kepalang usai pergoki putrinya bertelanjang dada saat video call dengan Andhika.

Tribun Bali
Pelaku pencabulan Andhika diinterogerasi petugas kepolisian 

TRIBUNBATAM.ID, DENPASAR - Bikin miris kisah asmara terlarang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial M (14) dengan seorang pemuda bernama Andhika Akbar (22) berujung ke pihak kepolisian.

Ibu kandung M, VT pun kaget bukan kepalang usai pergoki putrinya bertelanjang dada saat video call dengan Andhika.

Setelah kepergok, si ibu pun mencari tahu sudah sejauh mana hubungan putrinya dengan lelaki yang tak diketahuinya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra menjelaskan sang ibu melayangkan laporan polisi setelah mendengar pengakuan putrinya yang pernah diajak ke tempat tinggal Andhika.

Kata dia, ibu korban pada Rabu (17/1/2018) pukul 01.00 dini hari lalu, melihat putrinya sedang video call dengan seseorang.

Saat dipergoki, VT kaget melihat anaknya yang masih belia ber-video call dengan pelaku.

Pelapor pun menyita handphone yang digunakan, dan menanyakan siapa yang berhubungan dengannya.

"Dari sana pelapor mengetahui hubungan putrinya dengan pelaku. Saat itu pun ibu korban menaruh curiga dengan hubungan mereka," terangnya, Jumat (19/1/2018).

Baca: Dikirimi Foto Bokong Seksi Teman Kencannya, Tak Lama Ben Sadar Ada Kejanggalan. Rahasia pun Terbuka

Setelah ditanya, korban pun mengakui bahwa pernah dirayu hingga berujung pencabulan.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini menjelaskan pelaku mencabuli korban di apartemen milik Andhika di Jalan Gunung Soputan, Denpasar pada Selasa (17/1/2018) tepat sehari sebelum kepergok oleh ibunya.

"Korban mengaku ke ibunya bahwa pernah dicabuli di tempat tinggal pelaku," ujarnya. Setelah mendengar itu, VT pun melapor ke polisi.

Baca: Santer Kabar Ayu Ting Ting Menikah Hari Ini, Jawaban Sang Ayah Justru Mengagetkan

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Andhika (22), ditangkap polisi lantaran terlibat aksi bejat pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Andhika melakukan aksi pencabulan tersebut pada Kamis (17/1/2018), sekitar pukul 18.00 wita sebuah apartemen di Jalan Gunung Soputan, Padangsambian, Denpasar Barat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved