Tim ATB Putus Sambungan Ilegal di Delapan Titik di Kawasan Tanjungpiayu dan Seibeduk

Tim ATB kembali menemukan sambungan air ilegal dan langsung melakukan pemutusan sambungan tersebut, Selasa (23/1/2018).

dok ATB
Petugas ATB memutuskan sambungan air ilegal yang jumlahnya delapan titik di kawasan Seibeduk dan Tanjungpiayu. 

TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Tim ATB kembali menemukan sambungan air ilegal dan langsung melakukan pemutusan sambungan tersebut, Selasa (23/1/2018).

Pemutusan dilakukan di wilayah rumah ilegal Pancur Tower, Tanjung Piayu, dan Sungai Beduk.

"Setelah dilakukan penelusuran, tim menemukan delapan titik sambungan ilegal. Tiga disambung langsung oleh oknum dari pipa distribusi empat inchi ATB. Sementara, titik lainnya disambung dari pipa pengelola kios air di kawasan itu," jelas Ginda Alamsyah, Senior Supervisor Corporate Communication ATB

Tiga sambungan ilegal yang terdeteksi oleh tim pemutus ATB, berada di luar kawasan rumah ilegal.

Pipa distribusi ATB tersebut disambung dengan menggunakan pipa lain yang mengarah ke rumah warga.

"Sambungan ilegal ini tentu merugikan pelanggan resmi, karena akan langsung berdampak kepada tekanan air ke pelanggan," lanjutnya.

Selanjutnya tim pemutusan menyusuri area kawasan rumah ilegal dan kemudian melakukan pemutusan di titik-titik berikutnya.

Salah satu faktor tindakan ilegal ini dapat terdeteksi dari semakin berkurangnya warga di kawasan tersebut menggunakan air ATB melalui kios air.

Selain itu, sambungan air tidak bermeteran tersebut juga menumbulkan gangguan suplai air ke pelanggan.

"Tindakan pemutusan ini sebagai bentuk komitmen ATB menjaga suplai ke pelanggan. Ini bukti nyata kita menjaga suplai ke pelanggan, karena dengan sambungan ilegal pelanggan resmi jadi terganggu," katanya.

Sambungan ilegal tersebut diindikasi sudah berlangsung lama. Namun, karena belum ada bukti nyata, pihak ATB belum bisa merealisasikannya.

Setelah mendapatkan berbagai informasi, baik dari pengelola, maupun dari warga sekitar, tim ATB bisa melakukan pemutusan.

“Hari ini baru bisa kita buktikan titik-titik itu, semua sudah kita amankan termasuk sambungan-sambungan ilegal yang kita temukan sudah ditutup kembali,” kata dia.

Dengan adanya tindakan ilegal ini, belum bisa diprediksi total kerugian yang ada.

Namun, tim ATB akan terus menindaklanjuti kasus ini ke pihak kepolisian.

“Tentunya dengan adanya temuan ini, akan kita tindaklanjuti dengan melaporkan ke kepolisian,” ungkapnya.

Diketahui wilayah rumah ilegal di kawasan tersebut ditempati sekitar 300 lebih kepala keluarga (KK).

Untuk memenuhi kebutuhan suplai air terhadap- warga, ATB, memfasilitasinya melalui melalui kios air.

Namun, tidak seluruh KK menjadi pelanggan kios air.

"Hanya sebagian kecil KK saja yang mendapatkan suplai air melalui kios air," jelasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved