EDAN! Mau Nikah, Pria Pinang Ini Masih Cabuli Bocah 10 Tahun. Bergantian dengan Kawan

Awalnya Yansah menciumi korban yang masih tetangganya itu. Kemudian hari berikutnya ‎giliran Suhardi yang melakukan hal serupa.

Dua pelaku pencabulan terhadap bocah 10 tahun ditangkap Polsek Tanjungpinang Kota 

TRIBUNBATAM.Id, TANJUNGPINANG - Polsek Tanjungpinang Kota menangkap[ dua pelaku pencabulan.

Keduanya diduga melakukan pencabulan terhadap anak 10 tahun di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Dua pelaku bernama Yansyah (21) dan Suhardi (21) tahun, ditangkap pada Kamis (9/2/2018) lalu.

Dua orang ini dilaporkan oleh orangtua korban karena dianggap telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah itu.

Pencabulan yang dimaksud yakni dengan menciumi dan memegangi bagian vital tubuh korban pada 7 Februari lalu.

"Keduanya kita amankan karena korban menciumi pipi korban dan memegang-megang kelamin korban di belakang sebuah sekolah di Kelurahan Kampung Bugis," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang kota Ipda Agus Sapriadi ‎ditemui di kantornya, Senin (12/2/2018).

Dua orang tersebut melakukan perbuatan cabulnya dan mengatakan, mereka melakukan bergantian di hari yang berbeda.

Awalnya Yansah menciumi korban yang masih tetangganya itu.  Kemudian hari berikutnya ‎giliran Suhardi yang melakukan hal serupa.

"Saya tak sadar karena baru minum (alkohol). Menyesal saya," kata Suhardi.

‎Yansah juga mengatakan hal yang sama.

Ia mengaku hanya mencium pipi korban saja.

Namun lantaran keluarga korban tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungpinang kota.

Yansah merasa berat jika harus menjalani hukuman. Terlebih lagi ia tengah menunggu masa pernikahan dengan kekasihnya pada bulan ini.

"Saya saudah mau nikah bulan ini. Saya tetep pengen nikah dengan pacar saya," kata Yansah.

Ia pun meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan waktu kepadanya untuk menjalankan proses pernikahan karena jadwalnya telah ditentukan oleh ke dua pihak keluarga.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved