Penentuan Upah Minimum Sektoral Batam Deadlock Lagi. Pembahasan Ditunda Besok

Pembahasan Upah Minimum Sektor (UMS) Kota Batam belum juga menemukan titik terang hingga pukul 19.00 WIB.

Penulis: Alfandi Simamora |
tribun batam/als
Seorang anggota serikat pekerja berorasi di depan ratusan buruh di halaman kantor Disnaker Kota Batam di Sekupang, Selasa (27/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Batam Alfandi Simamora

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Pembahasan Upah Minimum Sektor (UMS) Kota Batam belum juga menemukan titik terang hingga pukul 19.00 WIB. 

Pertemuan yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Sekupang, Selasa (27/2/2018), yang dihadiri perwakilan dari serikat pekerja, pengusaha serta Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam  serta Kepala Disnaker Batam belum mencapai kesepakatan.

"Hingga saat ini belum juga ada penetapan UMS pada tiap sektor. Padahal sudah kita berikan dua minggu untuk penetapan UMS, namun tidak juga ditetapkan,"kata Panglima Garda Metal Batam, Suprapto, kecewa.

Baca: BREAKING NEWS. Hingga Sore UMS Belum Ditetapkan, Ratusan Buruh Memaksa Masuk Disnaker

Baca: EDAN! Warga India Ini Pertontonkan Senjatanya, Wanita Penghuni Dormitori Kuala Lobam Ketakutan

Baca: Batam Jadi Pusat Logistik, BP Batam Undang Investor yang Mau Kembangkan Bandara dan Pelabuhan

Dia juga mengatakan, dengan tidak adanya kesepakatan terhadap penetapan UMS hari ini, pembahasan dilanjutkan Rabu .

Pihaknya memastikan, aliansi pekerja tetap akan  kembali melakukan aksi yang sama besok.

"Besok akan kami kawal lagi semaksimal mungkin, ini bukan bagian tersendiri, ini mengangkut hak para buruh. Sehingga saya berharap kemungkinan besok Serikat buruh akan lebih banyak lagi kita turunkan. Dan kita juga akan berkordinasi juga dengan pihak kepolisian," terangnya.

Ditempat yang sama, DPK Batam, pimpinan cabang serikat pekerja perkapalan jasa maritim, Panusunan Siregar juga menuturkan hal yang sama.

Namun karena kondisi rapat sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilanjutkan, karena seluruh peserta rapat sudah kelelahan dan kurang konsentrasi, maka pembahasan sepakat ditunda.

Apalagi, sesuai dengan peraturan yang berlaku, jadwal orasi dan pengamanan dari kepolisian hanya sampai pukul 18.00 WIB.

"Pembahasan dilanjutkan ) besok,  mulai pukul 13.30 WIB," katanya.

Dia memberitahu, pada rapat tersebut ada dua opsi yang ditawarkan serikat pekerja untuk penentuan UMS tahun 2018.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved