Tak Hanya Sabu, Pramugari Ini Juga Konsumsi Kokain. Punya Kekasih Seorang Pengedar

MMS, seorang pramugari di sebuah maskapai, ditangkap lantaran konsumsi narkoba. Tidak hanya jenis sabu-sabu, MMS juga konsumsi kokain

Editor: Mairi Nandarson
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Polsek Kuta Tangkap 4 Pelaku Narkotika, Satu Diantaranya Pramugari 

TRIBUNBATAM.id, BALI - MMS (28) terus berusaha menutupi wajah cantiknya dengan kedua tangannya yang terborgol saat jajaran Polsek Kuta merilis kasus narkotika di Mapolsek Kuta, Jumat (2/3/2018).

MMS yang merupakan seorang pramugari di sebuah maskapai, ditangkap lantaran konsumsi narkoba.

Tidak hanya jenis sabu-sabu, MMS bahkan mengonsumsi kokain.

Baca: Tampilan Honda Supra X 125 FI Kini Lebih Segar! Ini Lho Perubahannya

Baca: Ibu Muda Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk. Polisi Tangkap Mantan Pembantu dan Teman Prianya

Baca: Raja Telekomunikasi Malaysia Ananda Krishnand Bangkrut di India. Rp 94,5 Triliun Melayang

Jenis narkotika ini sangat langka didapatkan serta nilai jualnya tinggi, satu paket seberat 1 gram dijual Rp 2,5 juta.

Pramugari yang diketahui aktif mengonsumsi narkoba sejak delapan bulan terakhir ini ditangkap di kosan elite-nya, Anika House, Jalan Lumut Nomor 62 D, Denpasar Barat, Minggu (25/2/2018).

Saat digeledah di kamar kosnya, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti sabu (0,12 gram) yang ditempel pada gantungan kaca rias, dua buah paket kokain, satu strip berisi 4 butir dumolid, dan satu buah bong alat hisap sabu.

"Kita amankan pramugari ini di kosnya dan ditemukan barang bukti sabu yang ditempel di hiasan pintu seperti gorden. Dia juga konsumsi kokain," jelas Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya, di Mapolsek Kuta, Jumat kemarin.

MMS disebutkan sudah delapan tahun berprofesi sebagai pramugari dan memakai narkotika sejak delapan bulan yang lalu.

Wanita asal Jakarta ini menetap di Bali.

“Dia pakai (narkoba) saat off atau tidak melakukan penerbangan, untuk hura-hura, hiburan, atau party,” ungkap Wirajaya.

Selain MMS, jajaran Polsek Kuta juga menangkap tiga pelaku lainnya, FHM (37), DSB (37), dan BNY (41).

Ketiganya juga konsumsi dan mengedarkan narkotika jenis kokain. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved