Pemerintah Turunkan Tarif Impor Komponen Sepeda dari 30 Jadi 10 Persen demi Alasan Daya Saing

Pemerintah berinisiatif memangkas tarif bea masuk terhadap bahan baku atau komponen industri sepeda.

Tribun Batam/Mona Andriani
Sepeda fixie ikut menikmati Car Free Night 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah berinisiatif memangkas tarif bea masuk terhadap bahan baku atau komponen industri sepeda.

Tindakan ini merupakan implementasi dari dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17 tahun 2018.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara, mengatakan bahwa PMK tersebut juga mengakomodasi usulan Kementerian Perindustrian untuk melakukan perubahan tarif bea masuk terhadap 10 pos tarif produk komponen sepeda dari 30 persen menjadi 10 persen.

"Kesepuluh pos tarif tersebut, antara lain untuk komponen setang, pilar, sepatbor, spion, kabel kontrol, braket lampu, rantai roda, dan engkol," urainya kepada Kontan.co.id, Jumat (16/3).

Baca: VIDEO: Jembatan Ini Dibangun Hanya Dalam 6 Jam Sabtu Lalu, Lalu Ambruk & Tewaskan 4 Orang

Baca: TRAGIS! Jembatan Penyeberangan Baru Dibangun Roboh, Kondisinya pun Mengerikan

Ngakan menyampaikan, pengenaan tarif bea masuk produk komponen sepeda sebesar 30 persen dirasa berdampak besar terhadap daya saing industri sepeda nasional dikarenakan beban modal kerja yang ikut naik hingga 20 persen. “

Padahal, di satu sisi lainnya, industri sepeda nasional juga dihadapkan pada persaingan terhadap produk sepeda impor," ungkapnya.

Ngakan menambahkan, industri sepeda pun mempunyai karakteristik yang berbeda dengan industri lain.

Setiap model atau tipe sepeda mengikuti perubahan tren yang ada, sehingga sering kali membutuhkan komponen yang spesifikasinya juga ikut berubah dengan cepat.

Dengan adanya perubahan tarif bea masuk komponen sepeda menjadi 10 persen, diharapkan dapat mengurangi beban modal kerja dan meningkatkan daya saing industri sepeda nasional, meningkatkan daya saing industri sepeda nasional agar mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

Juga pastinya meningkatkan ekspor sepeda ke pasar internasional, baik regional maupun global.

Sebelumnya, produsen sepeda seperti PT Insena Sena sempat mengeluhkan terkait peraturan yang menjegal pemenuhan komponen sepeda.

“Larangan terbatas yang mempersulit importasi tersebut sangat mengganggu proses produksi,” ujar William Gozali, Direktur PT Insena Sena.

Pembatasan impor komponen sepeda, berupa ban dan rantai, diterapkan pemerintah.

Pabrikan yang memproduksi merek sepeda Polygon ini mengaku kesulitan dalam memenuhi kebutuhan produksinya akibat aturan tersebut.

(kontan/ Agung Hidayat) 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved